
Istanbul – Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot mengecam keras rencana terbaru negeri Israel untuk sepenuhnya menduduki Jalur Gaza.
"(Kecaman) ini adalah kecaman yang tersebut sangat tegas, oleh sebab itu rencana yang dimaksud bertentangan dengan hukum internasional," kata Barrot pada wawancara dengan stasiun televisi RTL, Selasa.
Menlu Prancis menyimpulkan bahwa rencana negeri Israel untuk mengambil alih kendali sepenuhnya melawan Jalur Gaza, di antaranya distribusi seluruh bantuan kemanusiaan, adalah tindakan yang digunakan “tidak dapat diterima.”
“Prioritas mendesak ketika ini adalah gencatan senjata, tetapi juga akses bantuan kemanusiaan secara masif dan juga tanpa hambatan. Karena di dalam Jalur Wilayah Gaza — penduduk Palestina di sana — mengalami kekurangan secara tragis,” kata Barrot.
Ia menegaskan bahwa Prancis, sama-sama negara-negara lain, terus berupaya membela hukum humaniter internasional.
“Bahkan pada situasi perang, ada aturan yang mana harus dihormati: kita tiada menarget warga sipil, tidaklah menyerang pekerja kemanusiaan, lalu harus melakukan konfirmasi bahwa bantuan kemanusiaan tetap dapat menjangkau masyarakat,” tegasnya, sembari menyoroti pentingnya menyimpan integritas hukum perang.
Barrot juga mengingatkan risiko kelaparan massal dalam Wilayah Gaza lalu menyerukan inisiasi segera akses bantuan.
"Prancis mendesak tanah Israel untuk menerapkan gencatan senjata serta mengizinkan bantuan kemanusiaan menjangkau penduduk di dalam wilayah Gaza," lanjutnya.
Selain itu, Barrot menyatakan bahwa Prancis dapat mengakui Negara Palestina di mana negara-negara lain juga mengambil langkah sejenis kemudian ada komitmen bersatu yang dimaksud ditegakkan.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Prancis sangat mengecam rencana Israel menduduki seluruh wilayah Gaza






