
JAKARTA – Musyawarah Nasional (Munas) XXII Palang Merah Indonesia (PMI) 2024 diselenggarakan hari ini dalam Jakarta, Mingguan (8/12/2024). Munas ini diagendakan memilih Ketua Umum PMI Pusat.
Relawan PMI, Tan Seri Syahril Abu Bakar berharap Munas XXII PMI Pusat dapat menjadi peluang perubahan.
Menurutnya, PMI harus mengacu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Palang Merah, yaitu mengevaluasi Anggaran Dasar kemudian Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI Pusat.
“Ada satu PR besar buat PMI. Semua ya, ini secara nasional. Bahwa kita wajib menyesuaikan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalang Merahan. Ini adalah sudah ada hampir 5 tahun sampai hari ini belum dilaksanakan perubahan-perubahan atau penyelesaian lah ya. Karena sikap undang-undang kan sangat jauh tambahan tinggi daripada AD/ARTPM,” tegas Syahril Abu Bakar di area Jakarta, Akhir Pekan (8/12/2024).
Mantan Ketua PMI Riau yang dimaksud mengatakan, inovasi AD/ART harus diadakan di area Munas yang dimaksud merupakan forum tertinggi.
Munas, kata dia, akan mengevaluasi, apakah sesuai dengan UU lalu atau perkembangan zaman. Syahril mengaku mendapatkan informasi bahwa munas kali ini tidak ada akan merubahnya.
“Ini kesempatan mengevaluasi AD/ART yang digunakan forumnya itu adalah Munas kita akan bahas. Ternyata ada rumor yang mana beredar Munas kali ini tak lagi membicarakan mengenai AD/RT dianggap telah final. Ini adalah yang tersebut saya anggap keliru. Karena menentukan ada atau tidaklah adanya pembaharuan terhadap AD/RT itu forumnya Munas,” ujarnya.






