
JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ibukota Indonesia menilai seniman selama Yogyakarta, Yos Suprapto , telah dilakukan mengalami pelanggaran Hak Asasi Individu (HAM). Sebab, pameran lukisan tunggal karya Yos bertajuk Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan Pangan dalam Galeri Nasional Indonesia, dibredel.
“Telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia dengan Yos Suprapto sebagai korbannya. Negara telah terjadi berperan berpartisipasi di melakukan pelanggaran hak asasi manusia,” ujar Pengacara Publik LBH Ibukota Alif Fauzi Nurwidiastomo pada waktu jumpa pers pada Kantor YLBHI, DKI Jakarta Pusat, Hari Sabtu (21/12/2024).
Alif menilai, negara terlibat berperan melakukan pelanggaran HAM lantaran Direktur Galeri Nasional merupakan pejabat dari badan masyarakat yang digunakan berada dalam bawah Kementerian Kebudayaan. Selain itu, kesulitan ini juga melibatkan struktur pemerintah hingga tingkat kementerian.
“Fakta-fakta yang dimaksud menunjukkan bahwa di waktu kurang dari 100 hari pemerintahan baru, struktur ketatanegaraan pada kementerian/lembaga bentukan baru rezim Prabowo Subianto yang membidangi kebudayaan, mulai dari Menteri Kebudayaan, Dirjen Kebudayaan, Kepala Museum juga Cagar Budaya, serta Direktur Galeri Nasional Indonesia sudah pernah gagal di menjamin habitat kebebasan berekspresi, khususnya ekspresi seni di mengupayakan pemajuan kebudayaan bangsa Indonesia,” tegas Alif.
Alif menyampaikan bahwa Yos Suprapto telah terjadi mengalami kerugian materill lantaran gagal mengatur pameran. Ia pun menilai, Yos perlu mendapat pemulihan sebagai korban pelanggaran HAM dan juga menuntut ganti kehilangan terhadap pemerintah.
“Kami mendesak Presiden, Menteri, Kepala Museum lalu Cagar Budaya, serta Direktur Galeri Nasional Indonesia untuk bertindak demokratis juga segera membuka pameran seni tunggal Yos Suprapto di dalam Galeri Nasional Indonesia,” ujar Alif.
Sebelumnya, Galeri Nasional Indonesia (GNI) membuka pernyataan setelahnya batalnya pameran lukisan tunggal karya Yos Suprapto yang tersebut sedianya dijalankan pada Kamis (19/12/2024). Melalui akun Instagram @galerinasional, GNI menerangkan bahwa kurator lukisan itu, Suwarno Wisetrotomo, telah lama mengundurkan diri karema adanya perbedaan pandangan karya dengan tema yang dimaksud disepakati.
“Bapak Suwarno Wisetrotomo memutuskan untuk mengundurkan diri dikarenakan perbedaan pandangan kuratorial terkait kesesuaian dua karya pada pameran dengan tema yang digunakan telah lama disepakati,” tulis GNI pada akun Instagramnya, hari terakhir pekan (20/12/2024).






