
JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi ) menilai polemik hak guna bangunan (HGB) pagar laut dalam pesisir utara Tangerang semata-mata mampu dituntaskan oleh tindakan tegas Presiden Prabowo Subianto. Sebab, hingga pada waktu ini Walhi menilai tidak ada ada pihak yang dimaksud berkata jujur mengenai pagar laut tersebut.
Direktur Eksternal Walhi, Mukri Friatna mengatakan, pada persoalan hukum pagar laut, semua lembaga negara terlihat bergabung turun tangan. Mulai dari Kementerian Kelautan kemudian Perikanan (KKP), Kementerian ATR/BPN, hingga Komisi IV DPR RI.
“Turun semua, berarti ada sesuatu yang mana sangat besar,” kata Mukri di acara Interupsi yang digunakan ditayangkan iNews, Kamis (23/1/2025) malam.
Dia memohonkan untuk pihak yang mana mendirikan pagar laut, termasuk yang miliki HGB di area kawasan tersebut, tambahan baik mengakui perbuatan sekaligus maksudnya. Mukri menilai, kejujuran itu akan menyebabkan titik terang melawan polemik yang tersebut berada dalam diperbincangkan masyarakat ketika ini.
“Kalau semua pihak tidak ada berkata jujur, maka persoalan ini hanya saja sanggup diputus oleh yang digunakan namanya Presiden Republik Indonesia. A ia kata A, jikalau bukan dapat Maka Mahkamah Konstitusi Rakyat yang sanggup memutuskan,” ujarnya.
Di acara yang mana sama, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara, M Rofi’i Mukhlis memohon Walhi kemudian lembaga swadaya warga (LSM) bukan perlu bicara masalah polemik HGB pagar laut di tempat pesisir utara Tangerang. Dia memohon Walhi fokus pada kajian terkait keberadaan pagar laut yang disebutkan terhadap kondisi lingkungan di tempat pesisir utara Wilayah Tangerang. Rofi’i meminta-minta Walhi tak bersuara mengenai HGB yang dimaksud sekarang ini sedang menjadi polemik.
“Saya berharap teman-teman Walhi silakan mengkaji tentang pagar laut, lingkungan, tetapi kalau urusan bab tanah, jangan menjadi hakim seperti yang dimaksud tiada ada di dalam pada negara,” kata Rofi’i.
Atas pernyataan itu, Mukri Friatna menjelaskan, semua orang memiliki kepentingan untuk melawan pihak-pihak yang mau mengurangi kekuatan negara Indonesia. “Kalau untuk membela negara ketika dilemahkan, wajib kita bela untuk negara. Nggak boleh Anda, justru ini tidaklah nasionalis,” cetus Mukri terhadap Rofi’i.
Rofi’i pun membalas bahwa dirinya memiliki kepentingan untuk mengedukasi publik bahwa ada lembaga terkait pada hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tersebut memiliki tugas juga fungsi untuk menyelediki tambahan lanjut perihal HGB itu.
“Kita harus mengedukasi terhadap masyarakat. Biarkan BPN melakukan sesuai tupoksinya, sesuai tugasnya. Karena BPN itu yang dimaksud ditugasin negara untuk mencatat,” ujarnya.






