
JAKARTA – Nikita Mirzani resmi ditahan terkait persoalan hukum dugaan pengancaman dan juga pemerasan terhadap dokter Reza Gladys di area Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
Kepada awak media, Nikita Mirzani tampak ogah memberikan berbagai komentar masalah penahanannya. Ibu tiga anak itu cuma melempar senyum yang menandakan respons santainya setelahnya ditahan berhadapan dengan perkara ini.
“Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai),” kata Nikita Mirzani di area Polda Metro Jaya hari ini.
Soal perasaannya oleh sebab itu ditahan lagi, Nikita mengaku tak ingin ambil pusing. Dia optimis tindakan hukum yang mana menjeratnya kali ini mampu segera selesai.
“Nggak gimana-gimana, biar cepet selesai masalahnya,” kata beliau lagi.
Terakhir, Nikita memberikan arahan menohok ketika dimintai tanggapan perihal baju tahanan yang digunakan pada saat ini ia kenakan. Menurutnya, keadaan yang dimaksud sudah ada sesuai dengan kemauan banyak pihak yang tiada menyukainya.
“Sesuai kemauan lo,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dokter Oky Pratama menghadapi persoalan hukum dugaan pemerasan kemudian pencemaran nama baik.
Tak hanya sekali pemerasan saja, Reza Gladys juga melaporkan Nikita Mirzani dan juga kawan-kawan menghadapi tindakan hukum dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, juga Pasal 3, 4 juga 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.






