
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menegaskan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang mana diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan aliran dana CSR Bank Indonesia (BI).
“OJK akan bekerja identik lalu menggalang KPK pada menjalankan proses hukum yang digunakan sedang dilakukan,” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan kemudian Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi dalam Jakarta, hari terakhir pekan (20/12/2024).
Sebagai lembaga negara, pihaknya menyatakan, komitmen terhadap prinsip tata kelola yang tersebut baik (good governance), transparansi, dan juga akuntabilitas di setiap pelaksanaan tugas juga kewenangan. OJK juga melakukan konfirmasi seluruh layanan OJK untuk sektor jasa keuangan lalu warga tetap memperlihatkan berjalan normal dan juga tidaklah terganggu.
“OJK akan terus menjalankan perannya pada menjaga stabilitas sistem keuangan juga melindungi kepentingan konsumen dan juga masyarakat,” terangnya.
Sebelumnya, regu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan di dalam kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12), terkait persoalan hukum dugaan korupsi pemakaian dana CSR. Penggeledahan yang disebutkan dijalankan usai penyidik KPK menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Awal Minggu (16/12) malam.
“Tanggal 19 Desember kemarin sudah pernah dijalankan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di dalam Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada waktu ditemui pada Gedung Juang KPK, Jakarta, hari terakhir pekan (20/12).
Kendati enggan merinci, ruangan direktorat yang dimaksud digeledah penyidik, Tessa menyebutkan pihaknya menyita banyak barang seperti dokumen serta bukti elektronik. “Penyidik telah lama menemukan kemudian menyita barang bukti elektronik juga beberapa dokumen di bentuk surat,” ujarnya.
Dari penyitaan ini, Tessa menyatakan KPK akan memanggil banyak pihak untuk diklarifikasi.






