
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim terus memacu metamorfosis di dalam sektor perasuransian, penjaminan, lalu dana pensiun (PPDP). Langkah ini dikerjakan untuk meningkatkan kekuatan sumbangan sektor yang disebutkan terhadap peningkatan perekonomian nasional dan juga meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan juga Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, memaparkan pada waktu ini telah terjadi melakukan perubahan struktural serta reformasi baik pada sisi pengaturan, pengembangan, perizinan lalu pengawasan bidang perasuransian, penjaminan, dan juga dana pensiun.
“Transformasi diwujudkan dengan mempertimbangkan kepentingan konsumen, kepentingan bidang serta juga perspektif makro perekonomian untuk memberikan kontribusi terhadap negara,” kata Ogi di keterangan tercatat yang digunakan diterima Tempo pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Ogi menjelaskan OJK sudah pernah mengambil langkah-langkah simultan pada menghadapi isu-isu terkini sambil mengembangkan sektor perasuransian, penjaminan, serta dana pensiun. Salah satunya adalah menyelesaikan perusahaan bermasalah. OJK terus berbicara dengan rakyat dan juga mengambil tindakan yang mana tegas, objektif, dan juga memberikan kepastian hukum, dengan kekal memprioritaskan pemeliharaan konsumen.
Dia mengungkapkan fokus utama OJK di menguatkan serta mengembangkan sektor perasuransian, penjaminan, serta dana pensiun meliputi peningkatan permodalan dan juga pendalaman pasar. Selain itu, OJK juga berfokus pada penguatan tata kelola serta manajemen risiko, penguatan biosfer sektor perasuransian, penjaminan, kemudian dana pensiun, dan juga penerapan praktik terbaik dan juga standar internasional.
Sebagai bagian dari perubahan struktural ini, OJK mengklaim terus menunjukkan komitmennya pada membantu UU P2SK. Pada tahun 2023, OJK sudah pernah menerbitkan 10 Peraturan OJK (POJK) ke sektor perasuransian, penjaminan, juga dana pensiun, lalu merencanakan 10 POJK lagi untuk 2024, di antaranya beberapa SEOJK untuk menjelaskan aturan teknis.
Selanjutnya: “Untuk 2025, OJK juga sudah ada memetakan penerbitan POJK….”
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari OJK Dorong Transformasi di Sektor Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun untuk Perkuat Ekonomi dan Kepercayaan Publik






