
Jakarta – Ekonom senior sekaligus Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, bukan setuju dengan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Skor tahun depan. Menurut ia naiknya PPN justru bisa saja menurunkan penerimaan.
Berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Nomor 7 Tahun 2021, PPN akan naik bertahap, serta tahun depan naik satu persen bermetamorfosis menjadi 12 Persen. “Saya gelisah efeknya justru akan menurunkan total PPN yang tersebut diterima,” kata beliau dalam Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.
Kenaikan PPN bertujuan meningkatkan nomor penerimaan pajak yang tersebut masuk. Drajad menambahkan, hal itu akan muncul dengan asumsi semua wajib pajak membayar. Namun keinginan pemerintah mengakumulasi pajak dari kenaikan PPN bisa jadi bukan terjadi lantaran penduduk yang dimaksud bayar semakin sedikit.
“Sama seperti barang kalau dijual lebih besar mahal, pendatang yang digunakan beli makin sedikit untungnya, penerimaan kita jeblok,” kata beliau lagi.
Hal itu memberatkan pada berada dalam fakta penurunan kelas menengah kemudian daya beli yang dimaksud merosot. Saat ini ekonomi Indonesia sedang mengalami tekanan, terlihat dari deflasi yang tersebut terbentuk lima bulan beruntun. Menurut Drajad salah satu pemicu deflasi ketika ini adalah tingginya nomor setengah mengannggur yang tersebut jumlahnya mencapai 2,41 jt orang.
Orang yang mana setengah menganggur daya belinya rendah kemudian bisa jadi terlempar dari kategorikelas menengah. “Kalau dipaksakan PPN 12 persen, saya cemas pemukim setengah menganggur makin banyak,” kata dia.
Selain Drajad, beberapa ekonom juga pelaku bisnis juga sempat memohonkan penundaan kenaikan PPN menjadi 12 persen tahun depan. Analis kebijakan ekonomi Asosiasi Pengusaha Tanah Air (Apindo), Ajib Hamdani, mengutarakan masih berbagai opsi lain pada menambal keuangan negara tanpa membebani masyarakat luas. Kebijakan kenaikan PPN kontraproduktif terhadap perekonomian dan juga daya beli.
Sebelumnya Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengemukakan kepastian tentang kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) akan tambahan jelas ketika kabinet baru presiden terpilih Prabowo Subianto terbentuk. Termasuk untuk rencana meninggal pajak sebesar satu persen tahun depan.
Direktur Net TV Buka Suara Terkait Mundurnya 7 Jajaran Pimpinan: Demi Kelancaran Akuisisi
Artikel ini disadur dari Orang Dekat Prabowo Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Justru Bisa Turunkan Penerimaan Pajak






