
JAKARTA – P Diddy ingin perkara perdagangan seks yang digunakan menyeretnya disidangkan pada tahun depan. Pemintaan ini diajukan dengan segera oleh kuasa hukum Diddy terhadap hakim, Rabu, 9 Oktober 2024.
Pilihannya untuk diadili pada bulan April atau Mei tahun depan disebutkan pada surat bersama. Di mana pengacara P Diddy serta jaksa penuntut memberi tahu hakim tentang apa yang dimaksud akan mereka bahas pada sidang perkara perdagangan seks yang mana akan diselenggarakan pada Kamis (10/10/2024) waktu setempat di dalam pengadilan federal Manhattan.
Dilansir dari Independent, Kamis (10/10/2024), jaksa penuntut menyatakan mereka itu bahwa mereka itu siap untuk sidang, tetapi bukan menyebutkan kapan ingin sidang itu dilaksanakan. Di sisi lain, pada surat itu jaksa menyatakan sudah menyerahkan berbagai bukti. Termasuk beberapa terabita materi yang tersebut berisi informasi elektronik milik Diddy serta yang mana lainnya.
Di antara barang-barang yang mana sudah ada diserahkan adalah satu set lengkap surat perintah penggeledahan di perkara tersebut, beserta telepon Diddy yang disita pada bulan Maret juga laporan mengenai dua akun iCloud miliknya. Jaksa penuntut menyatakan terhadap hakim bahwa pemerintah sudah mulai menyalin lebih lanjut dari 40 perangkat kemudian lima akun iCloud lainnya milik Diddy.

Foto/People
Rapper 54 tahun itu telah terjadi dipenjara sejak penangkapannya pada 16 September berhadapan dengan tuduhan kekerasan fisik serta seksual terhadap perempuan selama bertahun-tahun. Namun, ia mengaku tak bersalah.
Dakwaan yang dimaksud menuduh pemilik nama asli Sean John Combs ini memaksa dan juga melecehkan wanita dengan bantuan rekan serta karyawan, pemerasan, kekerasan, penculikan, pembakaran, juga pemukulan fisik untuk menghindari korban berbicara. Termasuk prostitusi.
Kuasa hukum Diddy, Marc Agnifilo, mengungkapkan jaksa berjuang mengkriminalisasi hubungan seks suka sebanding suka yang dilaksanakan kliennya. Ia menyatakan rapper dengan syarat Amerika itu berencana untuk membersihkan namanya dalam persidangan.
Surat yang tersebut diserahkan terhadap Hakim Arun Subramanian, yang mana diperkirakan akan menjadi pemimpin persidangan, tidak ada menyebutkan penjara lanjutan tanpa jaminan untuk Diddy setelahnya dua hakim sebelumnya menolak jaminan. Penolakan itu dilaksanakan untuk melindungi korban dari sang rapper.






