
LONDON – TikTok mengumumkan berada dalam berupaya agar sosial media buatan China ini tetap memperlihatkan bisa saja digunakan di area Amerika Serikat serta memberi keuntungan terhadap penggunanya
“Kami menyesalkan bahwa undang-undang pada Amerika Serikat yang tersebut melarang TikTok akan mulai berlaku pada tanggal 19 Januari, yang tersebut memaksa kami untuk menghentikan layanan untuk sementara,’ tulis TikTok seperti dilansir dari Anadolu Agency, Hari Senin (20/1/2025).
“Kami berada dalam berupaya memulihkan layanan kami pada Amerika Serikat secepat mungkin saja lalu kami menghargai dukungan Anda. Nantikan informasi tambahan lanjut,” kata aplikasi mobile berbagi video populer itu di instruksi untuk semua pengguna.
Sebelumya, Mahkamah Agung Negeri Paman Sam pada hari hari terakhir pekan menegakkan hukum untuk melarang TikTok kecuali perusahaan induknya yang mana berbasis dalam China, ByteDance, melegakan kepemilikan program tersebut.
Pengadilan memutuskan bahwa ultimatum melegakan aset atau menghadapi larangan tak melanggar hak Amandemen Pertama perusahaan berdasarkan Konstitusi AS.
Gedung Putih mengungkapkan aplikasi mobile media sosial China itu dapat terus tersedia di area AS, tetapi di dalam bawah kepemilikan Amerika untuk mengatasi kesulitan keamanan nasional.
Presiden terpilih Donald Trump sudah menunjukkan simpati terhadap TikTok, kembali ke Gedung Putih pada hari Awal Minggu untuk memulai masa jabatan keduanya, sehari pasca batas waktu ByteDance untuk mengurangi kepemilikan.
Trump mendesak Mahkamah Agung untuk menunda tindakan guna memberi ruang bagi negosiasi.
CEO TikTok Shou Zi Chew diperkirakan akan hadir di pelantikan Trump.






