
JAKARTA – Generasi muda dalam Indonesia bukanlah hanya sekali sebab tarif hunian yang semakin hari kian mahal, merek juga harus dihadapkan dengan ketimpangan terhadap akses transportasi masyarakat .Wakil Ketua Pemberdayaan dan juga Pengembangunan Wilayah Publik Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengungkapkan, hingga ketika ini sejumlah kawasan perumahan yang tersebut tidak ada memiliki infrastruktur transportasi umum untuk menopang aktivitas bekerja.
Djoko menilai, perumahan menjadi kurang layak huni apabila tiada diimbangi akses transportasi, padahal sebelum era 1990-an, pemerintah menerapkan kebijakan penyelenggaraan kawasan perumahan diimbangi ada layanan transportasi umum .
“Saat ini layanan angkutan kota ke permukiman itu kian terkikis bahkan sudah ada berbagai yang digunakan hilang, meskipun kawasan perumahan itu masih masih ada,” kata Djoko pada pernyataan resminya pada Rabu (2/4/2025).
Lanjut Djoko mengungkap, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan juga Kawasan Pemukiman tidaklah mewajibkan sarana transportasi umum sebagai bagian dari sarana umum. Menurutnya, Undang-undang yang disebutkan perlu direvisi dengan memasukkan kewajiban konstruksi perumahan lalu permukiman disertai penyediaan infrastruktur akses transportasi umum.
Ketergantungan rakyat terhadap ojek akibat tata ruang yang mana semrawut. Misalnya, pada kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, juga Bekasi (Jabodetabek), komposisi angkutan umum belaka tersisa 2%, sedangkan mobil 23% kemudian sepeda gowes motor mencapai 75%.
Tidak ada sinkronisasi antara memulai pembangunan kawasan perumahan kemudian layanan transportasi. Baca Juga:Tarif 3 Moda Transportasi Terintegrasi, Komunitas Diajak Beralih ke Angkutan Publik
“Rencana perluasan layanan Transjabodetabek akan sangat membantu mengempiskan penyelenggaraan pribadi ke Pusat Kota Jakarta. Juga untuk menjamin target 60% warga Jabodetabek beralih menggunakan angkutan umum,” ujar Djoko.
“Selain itu, penerapan jalan berbayar atau ERP (electronic road pricing) perlu dipertimbangkan untuk mengendalikan mobilitas kendaraan pribadi pada Jakarta,” tambahnya.






