
JAKARTA – otoritas siap menangani peluang kebakaran hutan juga lahan (karhutla) dalam 2025. Hal itu ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada Rapat Sinkronisasi Hasil Pertemuan Conference of Parties (COP) ke-19 dari ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) di dalam Ballroom 1, Four Seasons Hotel, Jakarta, Awal Minggu (23/12/2024).
Rapat yang tersebut diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup ini mendiskusikan langkah strategis penanganan kebakaran hutan serta lahan (Karhutla) pada wilayah ASEAN, juga aktivitas lanjut komitmen negara-negara anggota AATHP. Menteri Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa COP-19 memunculkan sebagian komitmen penting untuk meningkatkan akselerasi kerja sebanding lintas batas pada pengendalian asap.
“Beberapa komitmen telah lama disampaikan para menteri untuk meningkatkan akselerasi dari AATHP. Salah satu langkah penting adalah konstruksi serta pengoperasian ASEAN Coordinating Center for Transboundary Pollution Control yang mana akan berpusat dalam Jakarta,” ujar Hanif.
Menurut Hanif, keberadaan pusat koordinasi ini akan meningkatkan kekuatan kerja sebanding regional di pengendalian karhutla. “Dukungan semua pihak juga koordinasi KLH dengan lintas Kementerian lalu juga eksekutif Daerah sangat penting serta terus ditingkatkan teristimewa kesiapan kita menangani karhutla pada 2025,” tegasnya.
Hanif menjelaskan, KLH sama-sama Tim Inpres Nomor 35 Tahun 2020 telah terjadi menyusun rencana aksi penanganan karhutla. Setelah rapat ini, lanjut Hanif konsultasi dengan Menko Polhukam akan dilaksanakan minggu depan, disertai rapat paripurna awal Januari 2025 untuk menyelaraskan persiapan seluruh tim.
BMKG memprediksi kondisi 2025 akan normal tanpa cuaca ekstrem, namun kewaspadaan masih ditingkatkan, khususnya di tempat kawasan hidrologi gambut. “Operasi modifikasi cuaca masih menjadi salah satu langkah penting, tetapi kita juga menyiapkan pasukan darat dengan koordinasi lintas sektoral, mulai dari TNI, Polri, desa tangguh bencana, masyarakat, hingga pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia juga menegaskan komitmen pada penegakan hukum terhadap pembakaran lahan. Pihaknya telah menyiapkan langkah hukum untuk menindak tegas upaya inisiasi lahan dengan api, baik oleh warga maupun perusahaan.
“Dengan persiapan yang digunakan matang, kami pastikan untuk penduduk Indonesia bahwa pemerintah siap menangani kemungkinan Karhutla di dalam 2025, sekaligus menekan dampaknya seminimal mungkin, termasuk pencemaran udara yang digunakan membahayakan kondisi tubuh masyarakat,” pungkasnya.






