
JAKARTA – Tim gabungan Bareskrim Polri juga Polda Jambi berhasil menangkap bandar narkoba Jambi Helen di dalam Kembangan, Ibukota Barat, Kamis, 10 Oktober 2024.
Helen mengenakan pakaian oranye tahanan Polri tiba di dalam Aula Lantai 9 Gedung Bareskrim Mabes Polri pukul 14.55 WIB, Rabu (16/10/2024).
Hari ini Bareskrim Polri akan menyelenggarakan konferensi pers terkait pengungkapan persoalan hukum narkotika serta TPPU jaringan Jambi Helen sama-sama dituduh lain.
Helen masuk ke aula bersatu 4 terperiksa lain yang digunakan merupakan anak buahnya pada menjalani kegiatan bisnis haramnya tersebut.
Kepala Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, serta Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri Irjen Pol Asep Edi mengatakan, modus operandi jaringan Helen dengan mengedarkan narkoba menggunakan lapak.
“Diketahui modus operandi yang mana digunakan oleh jaringan yang disebutkan menggunakan sistem pemasaran melalui lapak atau biasa dikenal dengan sebutan base camp dalam Jambi,” kata beliau di dalam Bareskrim Mabes Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Rabu (16/10/2024).






