
JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Ditjen Migas Kementerian ESDM, Hari Senin (10/2/2025). Penggeledahan terkait tindakan hukum dugaan korupsi tata kelola migas tahun 2018-2023.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan pengusutan perkara dugaan korupsi itu juga berkaitan dengan fenomena kelangkaan gas 3 kg belakang ini. Pasalnya, kelangkaan gas terkait dengan tata kelola.
“Tentu juga terkait bagaimana responsifnya institusi kejaksaan menyikapi katakanlah terkait tata niaga atau tata kelola gas serta seperti contohnya yang sekarang sedang dirasakan warga adanya kelangkaan tabung gas,” ujar Harli pada konferensi pers di tempat kantornya, Hari Senin (10/2/2025).
“Nah itu juga menjadi perhatian dari penyidik lantaran juga terkait subholding atau terkait tata kelola di perkara ini,” sambungnya.
Dalam penyelidikan tindakan hukum dugaan korupsi ini, Kejagung telah lama memeriksa 70 saksi. Tak hanya sekali saksi, pihaknya juga turut memeriksa ahli terkait keuangan negara.
Harli menambahkan penyidikan dugaan korupsi yang dimaksud masih merupakan penyidikan umum, general investigation. Diharapkan dengan proses penyidikan dapat menimbulkan terang dugaan aksi pidana yang sedang disidik sesuai aturan yang dimaksud ada.
“Ini masih proses penyidikan, yang mana masih mengoleksi berbagai bukti-bukti kemudian salah satunya melalui penggeledahan pada hari ini yang digunakan dijalankan penyidik. Semua itu pada rangka menyebabkan terang tindakan pidana dan juga menemukan dituduh atau pelakunya,” katanya.






