
JAKARTA – otoritas “keukeuh” meningkatkan tarif PPN jadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Alasannya? Amanat UU HPP yang tersebut dibuat dalam era Jokowi. Nah, bagaimana dampaknya terhadap pemasaran mobil?
Tarif PPN 12 persen berlaku untuk semua barang lalu jasa yang digunakan selama ini dikenakan PPN 11 persen. Mulai dari sabun mandi, makanan, pulsa, Netflix, hingga kendaraan.
Tentu saja, kenaikan PPN ini dikhawatirkan akan membebani masyarakat, apalagi di dalam sedang kondisi daya beli yang tersebut melemah. Harga barang juga jasa akan naik, sementara pendapatan rakyat belum tentu mengambil bagian naik.
Nah, bagaimana bidang otomotif mengamati hal ini?
Public Relations Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Philardi Ogi mengatakan, tak dapat dihindari bahwa kenaikan PPN 12% akan berdampak pada biaya kendaraan. “Sebagai bagian dari bidang otomotif Indonesia, Toyota meyakini bahwa kebijakan ini telah lama diterapkan dengan pertimbangan yang dimaksud matang kemudian bertujuan untuk mengupayakan pengerjaan negara,” ungkap Ogi.
Namun, Ogi mengumumkan bahwa pihaknya juga berharap adanya dukungan dari pemerintah, khususnya untuk komoditas yang dimaksud diproduksi di dalam pada negeri.
“Secara internal, kami juga sedang mendiskusikan strategi dengan Dealer & Value Chain untuk terus menyediakan paket solusi mobilitas juga aftersales yang digunakan kompetitif guna memenuhi beragam kebutuhan,” ungkapnya.
Untuk mengkompensasi kenaikkan tarif dari komponen pajak di dalam tahun depan, Ogi melanjutkan, TAM berkoordinasi intens dengan manufaktur untuk meminimalisir kenaikkan biaya dari sisi produsen. “Sehingga kenaikan nilai bisa jadi ditekan seminimal mungkin,” bebernya.
Sementara itu, Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy, mengumumkan bahwa pihaknya mengapresiasi kebijakan stimulus yang dimaksud diberikan Pemerintah. “Karena secara umum dapat membantu menggerakan perekonomian kemudian meningkatkan daya beli warga ya,” ungkap Billy.
“Khusus untuk sektor otomotif, teristimewa kebijakan insentif untuk hybrid, kami akan mempelajari lebih banyak lanjut ya implementasi turunan aturannya juga dampaknya terhadap pasar,”iamenambahkan.






