
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengupayakan perbankan untuk menatap tahun 2025 dengan penuh keyakinan juga optimisme dan juga terus menguatkan manajemen risiko, salah satunya dengan penguatan permodalan dan juga menjaga coverage Cadangan Kerugian Penurunan Skor (CKPN) yang dimaksud memadai.
Pengamat Sektor Keuangan juga Praktisi Sistem Pembayaran, Arianto Muditomo mengatakan, bahwa risiko yang digunakan berasal dari fluktuasi sektor ekonomi global, keamanan siber, dan juga eksposur kredit pada sektor tertentu, seperti properti dan juga UMKM, memerlukan strategi mitigasi yang digunakan lebih tinggi baik.
“Selain itu, persaingan dengan fintech serta pembaharuan preferensi pengguna terhadap layanan digital memacu permintaan penguatan sistem keamanan data juga penyesuaian strategi bisnis,” kata Arianto terhadap MNC Portal, Kamis (2/1/2025).
Menurut Arianto, perbankan juga diharapkan lebih tinggi siap menghadapi tantangan regulasi, seperti penerapan Basel III, untuk meyakinkan stabilitas modal juga ketahanan pada menghadapi risiko sistemik.
Lebih lanjut, pada 2025 Arianto menyampaikan kinerja perbankan diproyeksikan stabil dengan peningkatan kredit moderat sebesar 6-8% dan juga fokus pada sektor digital, keberlanjutan, dan juga infrastruktur.
“Transformasi digital akan menyokong efisiensi operasional serta menekan rasio BOPO hingga 70-75 persen, meskipun margin bunga bersih (NIM) diperkirakan tetap memperlihatkan tertekan akibat persaingan juga tren penurunan suku bunga,” jelasnya.
Arianto menilai perbankan juga diharapkan meningkatkan kualitas kredit dengan menjaga Non Performing Loan (NPL) di area bawah 3 persen melalui pengelolaan risiko yang tersebut lebih besar baik.
“Selain itu, perhatian lebih besar terhadap pembiayaan berkelanjutan kemudian penerapan prinsip ESG akan menjadi prioritas untuk menggalang tujuan konstruksi berkelanjutan sekaligus menguatkan daya saing dalam berada dalam pembaharuan lanskap ekonomi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Bank OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan, bahwa OJK terus mencermati perkembangan volatilitas kegiatan ekonomi global serta dampaknya untuk dunia usaha domestik dan juga perbankan Indonesia.
Selanjutnya kata Dian, OJK juga memohon bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, juga terus-menerus menjaga integritas untuk bisa saja mencapai pertumbuhan yang mana tinggi, sehat kemudian berkelanjutan.






