
JAKARTA – Pernikahan Mahalini dan juga Rizky Febian akhirnya sah secara negara pasca mengadakan akad nikah ulang. Prosesi ini kembali diselenggarakan lantaran pernikahan keduanya tidak ada tercatat di dalam Kantor Urusan Agama (KUA).
Akad nikah ulang Mahalini serta Rizky Febian digelar pada 27 Desember 2024 pada Hotel Raffles, Jakarta, tempat yang mirip dengan pernikahan dia pada 10 Mei 2024 lalu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Unit Agama (KUA) Setiabudi Nasrullah.
“Pernikahan merekan sudah ada dilangsungkan, dia sekarang sudah ada sah secara negara serta agama. Pernikahannya di dalam Hotel Raffles,” kata Nasrulloh disitir dari kanal YouTube Cumicumi, Hari Jumat (3/1/2024).
Ini artinya, sejak tanggal 27 Desember 2024, pernikahan pasangan musisi itu sudah pernah tercatat di tempat KUA serta diakui secara resmi oleh negara.

Foto/Instagram Rizky Febian
“Kemarin persisnya sesuai tercatat di area KUA pada hari hari terakhir pekan tanggal 27 Desember 2024 jam 9 (pagi),” jelasnya.
Nasrullah juga melakukan konfirmasi bahwa jebolan Indonesian Idol itu dinikahkan oleh wali hakim, juga rukun pernikahan sesuai syariat Islam telah dilakukan terpenuhi. Beberapa perwakilan keluarga turut hadir untuk menyaksikan akad nikah tersebut.
“Perwakilan dari keluarga pasti ada, meskipun nggak banyak, tapi ada. Yang jelas rukunnya terpenuhi. Pengantin ada, kemudian walinya kan wali hakim, kemudian saksi ada,” ujarnya.






