
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap stasiun pengisian material bakar umum ( SPBU ) yang terbukti melanggar aturan. Hal yang dimaksud dibuktikan dengan diberikannya sanksi untuk salah satu SPBU di dalam wilayah Yogyakarta yang mana terbukti melakukan kecurangan.
Temuan ini didapat pada sidak yang digunakan dijalankan Tim Pertamina Patra Niaga pada Selasa (12/11). Dalam keterangan resminya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga tidak ada menolerir SPBU-SPBU yang mana melanggar ketentuan dan juga melakukan kecurangan di pelayanan terhadap konsumen.
“Di Yogyakarta ada satu SPBU yang digunakan telah kami kenakan sanksi penghentian operasi lalu terus kami evaluasi sanksinya lantaran terbukti melakukan kecurangan, paralel ada 3 SPBU dalam wilayah Yogyakarta yang tersebut juga sedang dijalankan investigasi,” jelas Heppy pada keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Heppy menambahkan, pada sidak yang dimaksud kelompok Pertamina Patra Niaga didampingi oleh kelompok dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan atau dinas setempat melakukan berbagai uji serta pemeriksaan seperti uji tera serta uji densitas untuk mengamati kualitas lalu kuantitas item BBM telah terjadi sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.
Upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga kemudian menjadi bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru. Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan segera terhadap kondisi SPBU di area seluruh wilayah. “Sidak sudah dijalankan di tempat Yogyakarta lalu akan diperluas ke seluruh wikayah di tempat Indonesia khususnya yang mana berpotensi mengalami peningkatan keinginan pada Nataru nanti,” jelas Heppy.
Selama SPBU yang dimaksud sedang disanksi atau diinvestigasi, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di tempat sekitar SPBU yang dimaksud mampu memenuhi keperluan BBM di area lapangan. “Apabila warga menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait komoditas lalu layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135,” instruksi Heppy.






