
JAKARTA – Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas mengutarakan, hingga ketika ini belum menerima pengajuan perizinan dari maskapai baru jika Singapura , Indonesia Airlines yang dimaksud dikabarkan segera beroperasi di area Indonesia.
Plt. Kepala Bagian Kerjasama Internasional, Humas, serta Umum Ditjen Hubud Kemenhub, Mokhammad Khusnu mengatakan, pihaknya senantiasa berjanji untuk menegaskan bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan pada Indonesia telah dilakukan memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, juga kenyamanan penerbangan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pembangunan kemudian operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” kata beliau melalui instruksi tertulis, Hari Senin (10/3/2025).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan usaha yang dimaksud akan menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di area Indonesia wajib miliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Bebas Niaga Berjadwal.
Selain itu pelaksana angkutan udara juga wajib mengantongi Sertifikat Operator Pesawat Udara/ AOC (Air Operator Certificate) sesuai dengan PM 33 tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Lingkungan untuk Acara Angkutan Lingkungan yang tersebut diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas pasca memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan juga operasional yang tersebut telah terjadi ditetapkan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Lingkungan akan menyampaikan informasi terbaru apabila terdapat perkembangan tambahan lanjut terkait dengan berita dimaksud,” sambungnya.
Sebelumnya, perusahaan selama Singapura Calypte Holding Pte. Ltd mengklaim sudah mendirikan anak bidang usaha yang mana bergerak dalam jasa angkutan udara komersial di area Indonesia, melalui PT Indonesia Airlines Group. Maskapai ini menawarkan penerbangan komersial berjadwal dengan layanan premium di area bawah merek Indonesia Airlines (INA),
CEO Indonesia Airlines, Iskandar menyatakan berdasarkan rencana kegiatan bisnis kemudian hasil studi kelayakan, Indonesia Airlines akan berbasis di tempat Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten serta hanya sekali berfokus pada penerbangan internasional.
Pada tahap awal, maskapai ini akan mengoperasikan 20 pesawat, yang mana terdiri dari 10 pesawat berbadan kecil (Airbus A321neo atau A321LR), serta 10 pesawat berbadan lebar (Airbus A350-900 kemudian Boeing 787-9).
- Profil Iskandar, pimpinan Indonesia Airlines Kelahiran Aceh
- Pengangkatan CPNS dan juga PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden






