
JAKARTA – Keluarga korban FA (16) harus menghadapi kenyataan pahit setelahnya putri dia tewas mengenaskan akibat kekerasan dan juga pelecehan. FA sebelumnya ditemukan tak bernyawa pada 24 April 2024 dalam sebuah kamar hotel di area Senopati, DKI Jakarta Selatan.
Penyebab kematian korban diduga dicekoki narkoba lalu diperkosa oleh dua pelaku, Arif Nugroho alias Bastian yang tersebut belakangan diketahui merupakan anak dari bos Prodia dan juga Muhammad Bayu Hartanto.
Meskipun keadilan hukum belum sepenuhnya ditegakkan, orang tua korban terpaksa menerima uang damai sebesar Rp300 jt dari pihak keluarga pelaku.
Radiman, ayah korban FA, mengungkapkan perasaan terpaksa serta beban yang tersebut beliau pikul di dialog Rakyat Bersuara “Main Suap di tempat Kasus Pembunuhan” yang dipandu Aiman Witjaksono di tempat iNews, Selasa (4/2/2025).
“Sebenarnya, tanpa uang pun saya telah mengikhlaskan, kemungkinan besar ini sudah ada jalannya anak saya. Tapi akibat saya punya cucu dari almarhum, saya harus memikirkan biaya hidupnya, seperti susu lalu pampers. Kami juga terlilit utang, jadi ya terpaksa menerima. Sebenarnya tiada rela diberikan uang damai Rp300 jt itu, tapi tak ada yang dimaksud menyuruh juga untuk menerima,” kata Radiman.
Sementara istri Radiman, Nuraeti yang tersebut merupakan ibu FA juga merasakan dilema yang tersebut sama. Dia mengaku bahwa awalnya keluarga korban tak berniat menerima uang tersebut.
“Pertamanya, kami memang sebenarnya tidak ada menerima. Istri dituduh datang ke rumah ketika takziah, juga kami pun takut, dikarenakan belum pernah menerima uang sebesar itu. Dia bilang kita berkeluargaan saja, beliau juga punya anak seusia cucu kami. Jadi saya merasa iba, meskipun hati ini sebenarnya tidak ada mau,” kata Nuraeti.
Nuraeti pun menegaskan bahwa tidaklah ada orang tua yang mau menukar nyawa anaknya dengan uang. “Tapi keadaan yang memproduksi kami seperti ini. Mana ada orang tua yang mana mau menukar anaknya dengan uang?” pungkas Nuraeti sambil terisak.






