
Adhitya Wardhono, PhD
Dosen juga peneliti Fakultas Perekonomian dan juga Bisnis-Universitas Jember. Koordinator Grup Penelitian Behavioral Economics on Monetary, Financial, and Development Policy” (KeRis Benefitly)- Universitas Jember.
SERING kali terjadi, ketika rilis kebijakan bank sentral dianggap tidak ada memiliki efek kuat pada perekonomian, di dalam situlah menyeruak kegalauan bahwa ada ketidaktepatan serta dilematis menghadapi pilihan opsi kebijakan ekonomi yang terjadi. Terlebih ketika independensi bank sentral menjadi kunci penting pada menjaga stabilitas sektor ekonomi global.
Munculnya fenomena populisme perekonomian menyebabkan tantangan serius terhadap independensi bank sentral seperti Bank Indonesia (BI). BI miliki peran tidak ada semata-mata menjaga stabilitas kenaikan harga serta nilai tukar rupiah tapi juga dan juga sistem keuangan. Ketika kebijakan moneter dipertentangkan dengan kebijakan populis yang mana menekankan peningkatan dunia usaha jangka pendek, bank sentral banyak kali berada di area persimpangan jalan, mengikuti logika dunia usaha atau tunduk pada tekanan politik?
Galibnya populisme sektor ekonomi diartikan sebagai kebijakan yang dimaksud mengutamakan kepentingan jangka pendek demi popularitas politik. Dan rutin kali mengabaikan realitas moneter yang tersebut memerlukan stabilitas lalu kehati-hatian. Pertanyaannya, bagaimana BI mampu menjaga independensinya di dalam sedang tuntutan kebijakan populis yang tersebut rutin bertolak belakang dengan realitas ekonomi?
Populisme kegiatan ekonomi adalah kebijakan yang dimaksud terlihat “pro-rakyat”, tetapi kerap kali cuma menyasar hasil jangka pendek. Biasanya, kebijakan ini diimplementasikan menjauhi pilpres atau ketika kegiatan ekonomi melambat. Contohnya ialah pencetakan uang pada jumlah keseluruhan besar untuk membiayai defisit fiskal, pemotongan suku bunga secara agresif, atau subsidi yang dimaksud tidak ada berkelanjutan.
Di Indonesia, populisme ekonomi bukanlah hal baru. Dalam berbagai momen politik, tekanan terhadap BI kerap muncul, baik secara eksplisit maupun implisit. Semisal, pada waktu terjadi krisis kegiatan ekonomi akibat pandemi COVID-19. Muncul dorongan agar BI mencetak uang atau memberikan dukungan fiskal besar-besaran. Meski terlihat menarik, kebijakan seperti ini bisa saja merusak fondasi dunia usaha jangka panjang, teristimewa stabilitas inflasi. Ritme seperti ini terjadi di tempat berbagai negara, tatkala tekanan kebijakan pemerintah menyebabkan bank sentral harus “berkompromi” dengan kebijakan populis demi memenuhi ekspektasi penduduk atau pemerintah.
Seberapa Penting Independensi Bank Sentral?
Independensi bank sentral bukan datang begitu saja. Sejak era naiknya harga tinggi pada tahun 1980-an, berbagai negara menyadari bahwa kebijakan moneter yang mana dikendalikan oleh pemerintah dapat berujung pada ketidakstabilan. Bank sentral diberi independensi untuk menjaga stabilitas nilai serta menghindari campur tangan kebijakan pemerintah jangka pendek.
Di Indonesia, independensi BI diatur di Undang-Undang No. 23 Tahun 1999, yang dimaksud kemudian diperkuat dengan UU No. 6 Tahun 2009. Tindakan utama BI adalah menjaga stabilitas rupiah melalui pengendalian naiknya harga serta stabilitas nilai tukar. Dengan independensi ini, BI mempunyai kewenangan untuk menetapkan suku bunga acuan (BI Rate) dan juga kebijakan moneter lainnya tanpa intervensi dengan segera pemerintah. Namun, independensi ini tidak tanpa tantangan. tekanan urusan politik bisa saja muncul kapan saja, teristimewa ketika kegiatan ekonomi sedang tertekan. Apalagi, di konteks demokrasi, pemerintah kerap kali dihadapkan pada dilema antara kebijakan populer lalu kebijakan kegiatan ekonomi yang mana berkelanjutan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menghadapi tantangan besar di dalam bidang ekonomi. Dari pelemahan nilai tukar rupiah, naiknya harga akibat kenaikan nilai pangan kemudian energi global, hingga peningkatan utang pemerintah. Dalam situasi seperti ini, kebijakan BI kerap kali menjadi sorotan. Misalkan, ketika dunia usaha melambat, muncul dorongan agar BI menurunkan suku bunga demi menyokong kredit serta investasi. Namun, kebijakan ini harus dijalankan dengan hati-hati. Jika suku bunga terlalu rendah, hal ini bisa jadi menggerakkan kenaikan harga tinggi lalu mengurangi kekuatan nilai tukar rupiah, yang tersebut pada akhirnya justru merugikan ekonomi. Sebagai contoh, pada sedang pandemi COVID-19, BI menurunkan suku bunga ke level rendah untuk memacu pemulihan ekonomi. Langkah ini memang sebenarnya membantu, tetapi juga mengakibatkan risiko peningkatan utang lalu bubble di tempat sektor properti juga keuangan.






