
JAKARTA – Ketua Umum Perhimpunan Hotel juga Tempat Makan Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani memperingatkan, bahwa kebijakan PPN 12% yang akan segera diberlakukan tahun depan dapat memproduksi perniagaan hotel juga restoran tercekik. Hal ini disampaikannya pada konferensi pers di tempat Jakarta, Selasa (19/11/2024).
“Jadi kalau kenaikan 1% itu memang sebenarnya sensitif juga dalam masyarakat. Saya rasa yang dimaksud memberikan masukan atau warning dari dunia bisnis berbagai ya, tidak hanya sekali hotel-restoran, semua sektor rasanya sudah ada memberikan warning bahwa itu akan berdampak terhadap penurunan penjualan,” katanya.
Hariyadi menjelaskan, bidang usaha hotel lalu restoran miliki mata rantai yang mana sangat luas, mulai dari vendor yang digunakan bergerak dalam sektor peternakan serta pertanian yang digunakan memasok keinginan pangan hingga UMKM di tempat sektor amenities. Sehingga menurutnya, kebijakan PPN 12% akan merugikan banyak pihak.
“Jadi hotel itu kan punya mata rantai yang dimaksud luas ya. Mulai dari sub vendor perternakan untuk telur, ayam, sapi, lalu juga di area sisi pertanian yang mana suplai untuk sayur dan juga sebagainya. Kemudian dari amenities, semua yang mana terkait dengan misalnya untuk sabun, segala macam. Semua akan terkena serta itu relatif adalah UMKM,” terangnya.
Lebih lanjut, Hariyadi mengaku bahwa pada waktu ini pun pemasukan di area bidang hotel dan juga restoran telah menurun. Penurunan konsumsi warga telah dilakukan terjadi khususnya untuk market menengah ke bawah. Ia berharap agar situasi ini bukan diperparah dengan adanya kebijakan PPN 12% pada 2025 mendatang.
“Kami berharap kebijakan ini dapat ditinjau kembali, sebab dampaknya tak belaka pada pelaku usaha, tapi juga pada tenaga kerja juga lingkungan pariwisata secara keseluruhan,” tandasnya.






