
JAKARTA – Divisi Propam Polri turun tangan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait permohonan maaf Band Sukatani mengenai lagu ciptaannya yang digunakan berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. Lagu yang dimaksud diduga menyinggung institusi Polri.
“Untuk menegaskan profesionalisme di penanganan persoalan hukum ini, Biropaminal Divpropam telah terjadi melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng,” bunyi keterangan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X miliknya @divpropam, hari terakhir pekan (21/2/2025).
Divisi Propam Polri menjelaskan pemeriksaan dijalankan guna mengklarifikasi permasalahan yang digunakan terjadi. Terlebih, permohonan maaf yang digunakan dilontarkan Band Sukatani memunculkan reaksi di tempat masyarakat.
Tidak sedikit dari pengguna sosial media menilai permohonan maaf yang dimaksud dijalankan oleh sebab itu ada intimidasi oleh Polri, setelahnya lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ padat digunakan di area berbagai jaringan media sosial.
“(Pemeriksaan) guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi juga akuntabilitas di tubuh Polri,” katanya.
Divisi Propam Polri juga menegaskan bahwa Korps Bhayangkara terus-menerus terbuka terhadap kritik serta saran yang digunakan diberikan oleh masyarakat. Termasuk ketika kritik yang dimaksud berbentuk karya seni.
“Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani lalu lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang dimaksud membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi pada rakyat demokratis,” katanya.






