
JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan Komisi pada DPR akan bertambah dua Komisi. Sehingga, total Komisi DPR periode 2024-2029 berjumlah 13 Komisi.
Hal ini diputuskan di rapat pimpinan (Rapim) pada rangka penetapan jumlah agregat alat kelengkapan badan (AKD) yang mana diselenggarakan Awal Minggu (14/10/2024).
“Hari ini kami baru selesai tadi menyepakati bersatu 8 fraksi di tempat DPR bahwa ada penambahan 2 komisi di tempat DPR untuk dapat mengambil bagian menyelaraskan atau menyinergikan dengan rencana pemerintah yang tersebut akan datang dengan penambahan kementerian-kementerian seperti yang direncanakan oleh pemerintah sehingga memang sebenarnya ada keselarasan dan juga sinergi antara legislatif dan juga eksekutif,” kata Puan.
Bahkan, kata dia, Rapim ini juga sudah menyepakati pimpinan dari 13 komisi tersebut. Dalam rapat tersebut, para pimpinan fraksi partai urusan politik telah lama menyerahkan daftar namanya.
“Alhamdulillah, secara musyawarah lalu mufakat kami bisa jadi menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem tindakan tentang komposisi lalu kesepakatan siapa, sesuai dengan proporsionalitasnya, jumlah total anggota yang digunakan ada, siapa yang mana kemudian menjadi pemimpin komisi-komisi dari 13 komisi yang ada, AKD yang digunakan ada,” ujarnya.
Tak hanya saja Komisi, akan ada penambahan pada AKD lainnya. “Akan ada 1 penambahan badan yang digunakan nantinya bertugas untuk bisa saja menampung aspirasi masyarakat. Badan Aspirasi Masyarakat,” ucapnya.






