
JAKARTA – Sandra Dewi memaparkan kesaksiannya di sidang dugaan perkara korupsi terkait tata niaga komoditas timah yang mana menjerat suaminya, Harvey Moeis, di tempat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Ibukota Indonesia Pusat, Kamis (10/10/2024).
Dengan lantang, artis 44 tahun itu menyampaikan sederet bantahan tentang barang berharga yang tersebut disita Kejaksaan Agung RI.
Pertama, Sandra membantah mengenai dua mobil mewah yakni Rolls Royce dan juga Mini Cooper, yang semula diisukan pemberian Harvey dari hasil korupsi timah. Dia menegaskan kalau mobil itu dibeli dari hasil kerja keras sang suami untuk ia juga keluarganya.
“Itu diberikan suami saya untuk keluarga, tidak untuk saya aja yang mulia,” jawab Sandra Dewi di persidangan.
Sandra Dewi juga membantah perihal isu pembelian 88 unit tas bermerek. Dia mengaku mendapat semua tas yang disebutkan dari hasil kerja samanya dengan 3 merek ternama selaku brand ambassador (BA).
“Keberatan yang tersebut mulia tas-tas itu disita, dikarenakan tas semuanya tidak dari suami saya, makanya merekan (pemilik brand) membantah kenapa dituduh dari suami saya padahal saya diberikan,” tegasnya.
Hakim sejatinya merasa cukup dengan keterangan Sandra Dewi selaku saksi persidangan. Merasa belum puas, Sandra akhirnya memohonkan hakim menanyakan asal-muasal 141 perhiasan yang mana turut menjadi barang sitaan.
“Emas-emas belum ditanyakan yang tersebut mulia? Emas milik saya, perhiasan,” tutur Sandra Dewi.
“Oke coba Anda jelaskan dari mana itu emasnya?” lanjut hakim.






