
JAKARTA – Hasto Kristiyanto masih bertugas sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) usai ditetapkan sebagai dituduh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia masih menjadi pemimpin rapat konsolidasi pengurus wilayah partai berlambang kepala banteng bermoncong putih itu.
“Ya sampai pada waktu ini beliau masih Sekjen PDIP, hari ini juga masih mengatur rapat konsolidasi struktur partai dari DPC, DPD,” kata Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli pada inisiatif Interupsi bertajuk “Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka,” yang disiarkan oleh iNews, Kamis (26/12/2024) malam.
“Karena kan kami juga bulan Januari akan ulang tahun, kemudian juga tahun depan akan ada kongres, jadi beliau masih menjalankan fungsi kesekjenan,” tandasnya.

Guntur juga mengungkapkan strategi hukum disiapkan PDIP untuk membela Hasto. “Kita lihat, tetapi upaya hukum itu akan dilakukan,” terang Guntur.
Guntur menyampaikan, upaya hukum melawan penetapan dituduh Hasto itu berada dalam disiapkan oleh regu pembela hukum Sekjen PDIP. “Dan itu sedang disiapkan oleh kelompok pembela hukumnya, Sekjen PDIP,” pungkasnya
Sebagai informasi, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai dituduh terkait persoalan hukum dugaan suap juga perintangan penyidikan di perkara Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Hasto merupakan pihak yang tersebut menentukan lokasi buronan Harun Masiku yang dimaksud progresif di dapil mana pada waktu Pileg 2019.






