
JAKARTA – Nikita Mirzani resmi ditahan di dalam Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025) setelahnya tersangkut perkara dugaan pengancaman juga pemerasan dokter Reza Gladys.
Nikita Mirzani yang mengenakan baju warna oranye ini pun terlihat masih sanggup tertawa. Kepada awak media, ibunda Lolly ini tak berbagai memberi komentar masalah penahanannya itu.
“Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai),” kata Nikita Mirzani di dalam Polda Metro Jaya.
Soal penahannya ini, Nikita mengaku tidaklah ingin ambil pusing. Dia optimistis persoalan hukum yang mana menjeratnya kali ini dapat segera selesai.
“Nggak gimana-gimana, biar cepet selesai masalahnya,” kata beliau lagi.
Terakhir, Nikita memberikan arahan menohok ketika dimintai tanggapan tentang baju tahanan yang mana pada saat ini ia kenakan. Menurutnya, keadaan yang disebutkan sudah ada sesuai dengan kemauan sejumlah pihak yang dimaksud tiada menyukainya.
“Sesuai kemauan lo,” ucap Nikita Mirzani.

Diberitakan sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dokter Oky Pratama berhadapan dengan persoalan hukum dugaan pemerasan dan juga pencemaran nama baik.
Tak cuma pemerasan saja, Reza Gladys juga melaporkan Nikita Mirzani serta kawan-kawan menghadapi perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dan juga Pasal 3, 4 juga 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.






