
JAKARTA – Gelombang penolakan terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Kuantitas ( PPN ) dari 11 persen menjadi 12 persen terus menggema. Makin dekat tanggal berlakunya 1 Januari 2025, petisi penolakan kenaikan PPN 12 persen telah ditandatangani lebih banyak dari 170 ribu orang.
Masyarakat khawatir kenaikan PPN menjadi 12 persen akan mengambil bagian mengerek tarif barang-barang. Meski Menkeu Sri Mulyani menyatakan barang-barang permintaan pokok tidaklah kena kenaikan PPN, namun nyatanya wacana pengenaan PPN terhadap barang yang mana dianggap premium masih tetap saja berjalan.
Ditambah sekolah dan juga kebugaran juga diwacanakan akan terkena PPN 12 persen. Para pakar sektor ekonomi menilai penerapan PPN menjadi 12 persen di area sedang lemahnya daya beli masyarakat, akan memperburuk situasi ekonomi.
Apalagi ketika ini juga sedang terjadi gelombang PHK dampak menurunnya berbagai sektor Tanah Air. Mereka mendesak pemerintah menunda kenaikan PPN menjadi 12 persen, jikalau tak ingin daya beli rakyat lalu perkembangan perekonomian makin menurun.
Menanggapi desakan itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah sudah memperhitungkan dengan matang rencana lalu dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen. Febrio bahkan optimistis, peningkatan ekonomi akan tetap memperlihatkan terjaga dengan berbagai insentif yang digunakan disiapkan.
Saksikan perbincangan Kepala BKF Febrio Kacaribu dengan Prisa Sambodatu tentang PPN 12 persen lalu kemungkinan mampu ditunda atau tidak, eksklusif di area One On One Sindonews TV, Hari Jumat 27 Desember 2024, Waktu 21.30 WIB.






