
JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan ditargetkan mampu melindungi 70 jt pekerja lalu mengatur dana sebesar Rp1.000 triliun hingga akhir 2026. Perluasan kepesertaan lalu peningkatan kualitas layanan menjadi hal mutlak yang tersebut terus dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan.
Di sisi lain badan hukum rakyat yang disebutkan juga dituntut untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan juga kehati-hatian. Terlebih ketika ini perkembangan teknologi yang tersebut pesat tak semata-mata memberikan kemudahan, namun juga berpotensi memunculkan fraud atau kecurangan.
Menjawab tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR), mengadakan konferensi nasional manajemen risiko di tempat Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta.
Kegiatan yang mana mengambil tema “Ethical Leadership and Fraud Prevention: Navigating Risk with Integrity” yang disebutkan menghadirkan beberapa narasumber yang mana kompeten dalam bidangnya, juga dihadiri oleh oleh beratus-ratus partisipan yang digunakan telah dilakukan memegang Certified Risk Governance Professional (CRGP).
Direktur Keuangan juga Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapabilitas manajemen risiko di menghadapi ancaman kecurangan juga penyimpangan yang digunakan semakin kompleks di dalam era ketika ini.
Menurutnya sebagai lembaga yang mengurus jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di tempat Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan menghadapi berbagai risiko yang digunakan dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas serta fungsinya. Salah satu risiko yang digunakan paling signifikan lalu memerlukan perhatian khusus adalah Risiko Fraud.
“Kita sadar bahwa kami sendiri bukan akan bisa saja sukses melakukan mitigasi risiko-risiko teristimewa resiko fraud. Oleh sebab itu perlu salah satu tahapnya yaitu melakukan kolaborasi dengan lembaga-lembaga pemerintah yang dimaksud ada, tadi ada BPKP, Ombudsman kemudian juga dengan praktisi, akademisi untuk secara bersama-sama membicarakan tantangan-tantangan terkini terkait dengan mitigasi risiko, khususnya risiko fraud yang dimaksud kami butuhkan pada BPJS Ketenagakerjaan, supaya kami lebih banyak baik ke depan,” ujar Asep, diambil pada Hari Jumat (15/11/2024).
Lebih lanjut pihaknya membeberkan peluang risiko fraud di tempat BPJS Ketenagakerjaan dapat terjadi pada berbagai aspek operasional, mulai dari proses pendaftaran peserta, klaim jaminan, hingga pengelolaan investasi.
Oleh sebab itu, Asep juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berazam untuk menerapkan prinsip zero fraud tolerance demi menjaga keberlanjutan inisiatif pemeliharaan jaminan sosial dalam Indonesia, sehingga para pekerja sanggup Kerja Keras Bebas Cemas.






