
JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Lingkup Politik, Hukum, lalu Security (Menko Polhukam) Mahfud MD menerbitkan pernyataan terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terperiksa suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto juga disangka merintangi penyidikan Harun Masiku.
Mahfud menegaskan, penetapan terdakwa Hasto merupakan kewenangan KPK sebagai institusi penegak hukum. Ia mempersilakan KPK menjalani tanggung jawab menegakan hukum secara transparan.
“Saya nggak punya pandangan (politisasi hukum). Itu wewenang KPK, wewenang penegak hukum. Biar dipertanggungjawabkan secara hukum, secara transparan,” kata Mahfud pada waktu ditemui di area Kantor MMD Initiative, Jalan Kramat VI, Ibukota Indonesia Pusat, Kamis (26/12/2024).
Mahfud tak persoalkan beberapa orang pihak yang mana beranggapan persoalan hukum yang disebutkan sebagai bentuk politisasi hukum. Namun, ia menegaskan bahwa anggapan itu perlu di tempat pertanggungjawabkan terhadap publik. “Kalau itu dianggap politik, ya silakan aja dipertanggungjawabkan untuk publik,” kata Mahfud.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai terperiksa terkait persoalan hukum dugaan suap juga perintangan penyidikan pada perkara Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Hasto merupakan pihak yang mana menentukan lokasi buronan Harun Masiku yang disebutkan maju di dapil mana ketika pileg 2019 lalu.
“Saudara HK menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel padahal Sdr. Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Setyo ketika konferensi pers penetapan terdakwa Hasto dalam Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Sementara Hasto, menyingkap kata-kata usai ditetapkan sebagai terdakwa dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu Harun Masiku oleh KPK. Hasto mengatakan, pihaknya taat hukum.
“Setelah penetapan saya sebagai dituduh oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati tindakan dari KPK. Kami adalah warga negara yang mana taat hukum,” kata Hasto di sebuah video yang mana diterima, Kamis (26/12/2024).
Dia mengatakan, PDI Perjuangan merupakan partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia juga menyinggung perihal kritik yang disampaikannya tentang demokrasi yang dimaksud harus ditegakkan.
“PDI Perjuangan adalah partai yang digunakan menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana pengumuman rakyat tak bisa jadi dikebiri, bagaimana negara hukum tidak ada sanggup dimatikan, kemudian bagaimana mata kekuasaan yang digunakan otoriter, yang dimaksud menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” katanya.






