
JAKARTA – Beredar di area media sosial adanya surat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tersebut ditujukan terhadap Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip terkait pagar laut yang tersebut berada pada kawasan perairan laut Daerah Tangerang. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Kejagung melakukan penyelidikan berhadapan dengan dugaan korupsi dalam balik penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kemudian Sertifikat Hak Milik (SHM) di area kawasan perairan laut Kota Tangerang selama 2023 hingga 2024.
Dalam surat tertanggal 21 Januari 2025 itu, Kejagung memohonkan bantuan permintaan dokumen untuk Kades Kohod dalam bentuk buku letter C Desa Kohod yang mana berkaitan dengan kepemilikan tanah pada lokasi pemasangan pagar laut di dalam perairan Wilayah Tangerang.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan adanya surat yang mana ditujukan untuk Kades Kohod Arsin bin Asip. “Ya, surat yang mana beredar itu surat dari kita. Saya sudah ada konfirmasi ke teman-teman di dalam Pidsus,” kata Harli untuk wartawan Kamis (30/1/2025).
Harli menerangkan, penyelidikan itu dilaksanakan secara proaktif di menghimpun unsur data keterangan. “Itu yang dimaksud saya ungkapkan bahwa kami tentu akan secara proaktif. Secara proaktif, sesuai kewenangan kami, melakukan pengumpulan material data keterangan,” ujar dia.
“Karena ini sifatnya penyelidikan, sebab ini, kan, belum pro justicia. Nah, pada di sini perlu ada kehati-hatian kami juga di menjalankan tugas ini,” jelas dia.
Sebagai informasi, pada Hari Minggu (26/1/2025) lalu, pagar laut yang dimaksud tersisa sepanjang 14,6 km. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma TNI I. M. Wira Hady Arsanta menuturkan total pagar laut yang mana telah dibongkar mencapai 15,5 km yang terbagi di tiga titik.
“Kini, sisa pagar laut yang tersebut masih tertancap di tempat dasar laut adalah sepanjang 14,66 KM dari 30,16 KM total keseluruhan panjang pagar laut yang digunakan membentang di tempat wilayah Tangerang,” kata Wira di keterangannya yang diterima iNews Industri Media Group, Mingguan (26/1/2025).






