
JAKARTA – Pengacara Baim Wong , Fahmi Bachmid sempat tidaklah percaya jikalau Paula Verhoeven diduga selingkuh hingga ia mengamati buktinya sendiri.
Di di sebuah inisiatif acara televisi, Fahmi menceritakan dugaan berselingkuh itu. Awalnya, Fahmi Bachmid bertemu Baim Wong pada 29 September 2024.
“Saya datang ke tempat Baim, beliau cerita ada persoalan. Saya bilang, ‘Saya tidaklah mau dengar ceritamu. Bagi saya, cerita apa pun dari kamu, saya tidaklah akan percaya,” kata Fahmi Bachmid.
Fahmi mulai percaya dengan pengakuan Baim Wong akibat meninjau bukti-bukti yang tersebut disiapkan oleh bapak dua anak itu.
“Mana buktinya?’ Di tunjukkanlah beberapa dokumen, bahkan tidak cuma dokumen, para saksi juga dihadirkan dihadapan saya,” ungkap Fahmi Bachmid.
Saat itu, Baim Wong menunjukkan beberapa saksi. Hingga akhirnya mantap memutuskan untuk bercerai dengan Paula Verhoeven.
“Saksi 2, 3, 4, saya tanya-tanya semua. Dari sekian saksi itu, saya tanya (ke Baim), ‘Mau kamu apa? (Baim Wong) ‘Saya ingin mengajukan gugatan cerai,” ucap Fahmi menirukan perkataan Baim Wong.
Pengacara yang juga dikenal kerap membantu persoalan hukum hukum Nikita Mirzani ini lantas bersedia menjadi pengacara Baim Wong kemudian membantunya untuk mengambil langkah hukum.
“Saya tiada punya kepentingan pada perkara ini sebab ini sengketa batiniah antara kamu juga istrimu. Tapi saya akan membantu meluruskan juga menyelesaikan hambatan ini secara hukum,” jelas Fahmi.
Akhirnya Baim Wong pun resmi mengajukan gugatan cerai ke Paula Verhoeven serta terdaftar pada Pengadilan Agama Ibukota Indonesia Selatan pada Selasa (8/10/2024) dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Sidang cerai perdana Baim Wong dan juga Paula Verhoeven telah dilakukan dijadwalkan akan dilakukan pada Rabu, 23 Oktober 2024.






