
JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menekankan pentingnya menggunakan pendekatan kodifikasi di revisi Undang-Undang pemilihan lalu Pilkada.
Metode ini akan memberikan kejelasan hukum yang dimaksud lebih tinggi kuat juga menghindari peluang inkonsistensi pada aturan yang tersebut bisa saja muncul apabila menggunakan metode omnibus.
“Kodifikasi akan melakukan konfirmasi bahwa regulasi pilpres juga pilkada tetap memperlihatkan sistematis, terintegrasi, kemudian tiada memunculkan multitafsir di implementasinya,” ujar Ferry Kurnia Rizkiyansyah di pernyataan resminya, Awal Minggu (3/2/2025).
Ferry mengakui bahwa metode omnibus memiliki tujuan menyederhanakan aturan yang tersebar pada berbagai undang-undang. Namun, di konteks pilpres lalu pilkada, ia menilai bahwa kehati-hatian harus diutamakan.
“Kita tentu memahami bahwa omnibus bisa jadi menjadi solusi di beberapa tindakan hukum contoh misalnya omnibus Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi untuk regulasi pemilihan umum kemudian pilkada yang digunakan sangat bersifat teknis kemudian fundamental, lebih lanjut baik kita menjamin revisinya dijalankan dengan pendekatan yang dimaksud tambahan terukur serta bukan mengakibatkan ketidakpastian baru,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa Partai Perindo akan terus menyokong pembahasan yang mana transparan juga inklusif pada revisi UU pemilihan raya juga Pilkada.
“Demokrasi kita harus dijaga dengan regulasi yang digunakan solid lalu konsisten selain itu semangat kita adalah bagaimana kualitas pemilihan raya kemudian pemilihan kepala daerah akan semakin baik kedepannya. Oleh sebab itu, kodifikasi menjadi pilihan yang dimaksud lebih banyak bijak untuk meyakinkan stabilitas hukum di penyelenggaraan pemilihan umum kemudian pilkada ke depan,” pungkasnya.






