
JAKARTA – Yasmin dan juga Romeo datang ke sidang putusan Ajeng. Keduanya sangat tegang mendengar hasil putusan, sedangkan Ajeng sangat berharap bahwa dirinya dapat bebas.
Hakim pun memberikan hasil putusan bahwa Ajeng tiada bersalah di dalam 2 dari 3 persoalan hukum yang digunakan menimpanya, yakni pemalsuan surat wasiat dan juga penculikan Yasmin.
Sedangkan di tindakan hukum meninggalnya Baskara, Ajeng dinyatakan bersalah akibat menutupi kematian Baskara Cakradinata. Hal ini menimbulkan Ajeng harus dipenjara selama 3 bulan.
Yasmin terkejut, sedangkan Romeo menenangkannya. Yasmin yang dimaksud kecewa kemudian mengundurkan diri dari dari ruangan sidang. Saat Yasmin-Romeo bertemu dengan Ajeng, Yasmin menampakan wajahnya yang marah juga menyatakan kalau karma akan datang untuk Ajeng.
Saat pada perjalanan pulang tanpa peringatan ada yang tersebut mengikuti mobil Yasmin-Romeo. Siapa yang mengikuti merek serta bagaimana keadaan Yasmin kemudian Romeo?
Saksikan Layar Drama “Cinta Yasmin” setiap hari pukul 21.45 Waktu Indonesia Barat hanya saja di area RCTI kanal digital 28 UHF untuk pemirsa Jabodetabek.






