
JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menggalakkan skema rent to own untuk memudahkan pembiayaan rumah bagi masyarakat. Lewat skema tersebut, nantinya unit hunian yang disewa penduduk di jangka waktu tertentu dapat menjadi hak milik.
“Kita coba menyokong dengan BTN bahwa, kemungkinan besar tak yang dimaksud namanya menyewa, itu mampu menjadi bagian mencicil, rent to own,” kata Erick seusai mengunjungi acara HUT KPR BTN ke-48 pada Jakarta, Hari Minggu (15/12/2024).
Erick berharap Kementerian Perumahan lalu Kawasan Permukiman (PKP) bisa saja segera mengakomodir usulan yang dimaksud agar lebih lanjut berbagai penduduk yang berminat untuk mengambil hunian. Harapannya, skema yang disebutkan juga diharapkan sanggup menolong warga yang digunakan bekerja di area sektor informal.
“Skema rent to own itu, sewa menjadi cicilan, kita harus dorong terus, bagaimana (pekerja) informal itu dapat menjadi bagian. Kita telah mendorong, tapi kami bukanlah kementerian yang digunakan punya regulasi,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bank BTN (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu menambahkan, ketika ini skema yang dimaksud berada dalam diusulkan ke Kementerian PKP adalah sewa selama 2-3 tahun kemudian berlanjut melakukan akad rumah.
“Memang rent to own ini kita sedang dorong juga di tempat kementerian agar regulasinya bisa saja sesuai, sehingga orang yang mana sewa selama 2 tahun, tahun ke 3 jadi akad beli,” jelasnya.






