
JAKARTA – Insiden maut terjadi di tempat rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, mengakibatkan seseorang pemilik rental mobil berinisial IA (48) tewas tertembak. Kejadian ini diduga bermula dari tindakan hukum penggelapan mobil rental jenis Honda Brio.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang tersebut beredar, korban menyewakan mobil Honda Brio untuk seseorang. Namun, mobil yang dimaksud tiada kunjung dikembalikan. Korban kemudian melacak mobil yang disebutkan menggunakan GPS yang terpasang pada dalamnya.
Mobil terlacak berada di dalam Tol Tangerang-Merak serta berhasil dihentikan di area rest area KM 45. Di sana, korban bertemu dengan pelaku yang dimaksud mengemudikan mobil tersebut. Terlaksana cekcok antara korban dan juga pelaku dikarenakan diketahui bahwa pelaku bukanlah penyewa asli mobil tersebut.
“Diduga mobil yang dimaksud telah dilakukan dipindahtangankan oleh penyewa terhadap pelaku,” ujar individu sumber kepolisian.
Nahasnya, ketika korban memohonkan penjelasan, pelaku justru mengeluarkan tembakan peringatan serius ke udara. Pada tembakan ketiga, pelaku mengarahkan pistol ke arah korban dan juga menembaknya di tempat bagian dada. Rekan korban, R (59), juga terkena tembakan dalam bagian bahu.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya bukan tertolong.
Spesifikasi Honda Brio
Honda Brio merupakan salah satu mobil yang tersebut populer di tempat kalangan penyewa rental mobil lantaran ukurannya yang digunakan kompak, irit materi bakar, juga nilai tukar sewanya yang digunakan terjangkau. Berdasarkan gambar yang tersebut beredar, Brio yang digunakan menjadi objek penggelapan ini adalah generasi kedua, namun belum diketahui pasti apakah varian Satya atau RS.
Berikut spesifikasi umum Honda Brio:
– Dimensi: Panjang 3.800 mm, lebar 1.680 mm, tinggi 1.485 mm, wheelbase 2.405 mm.
– Mesin: 1.199 cc, 4 silinder segaris, 16 katup i-VTEC + DBW, PGM-FI.
– Tenaga: 90 PS (88,7 hp) @ 6.000 rpm.
– Torsi: 110 Nm @ 4.800 rpm.
– Transmisi: Manual 5-percepatan atau CVT.
– Harga: Mulai dari Rp167,9 jt (OTR Jakarta).
Kasus penggelapan mobil rental ini menunjukkan perlunya kewaspadaan serta kehati-hatian dari para pemilik rental mobil. Beberapa langkah yang mana dapat diambil untuk menjaga dari kejadian sejenis antara lain:
– Melakukan verifikasi data penyewa secara ketat.
– Memasang GPS tracker pada mobil rental.
– Menggunakan asuransi kendaraan.
– Melaporkan kejadian penggelapan ke pihak berwajib.
Jumlah persoalan hukum penggelapan mobil rental di dalam Indonesia mencapai ribuan perkara per tahun.
Kerugian yang dimaksud dialami oleh para pemilik rental mobil akibat penggelapan dapat mencapai miliaranrupiah.






