
JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, alasan penghapusan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) , sehingga adanya inovasi struktur organisasi pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Seperti diketahui, Prabowo Subianto resmi merombak susunan organisasi Kemenkeu yang dimaksud pada waktu ini terdiri berhadapan dengan Sekretaris Jenderal, delapan Direktorat Jenderal (Ditjen), Inspektorat Jenderal, dua Badan lalu delapan staf ahli.
Nah, apabila dibandingkan dengan susunan organisasi sebelumnya, Prabowo sekarang ini menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang digunakan ketika ini dipimpin oleh Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu. Aturan ini termaktub pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang diresmikan oleh Kepala Negara tersebut.
Menkeu Sri Mulyani menuturkan, inovasi Badan Kebijakan Fiskal menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Sektor Bisnis dan juga Fiskal didasarkan pada aturan organisasi dalam mana fungsi perumusan kebijakan lebih tinggi sesuai dipegang oleh direktorat jenderal daripada badan.
“Kenapa kok diubah dari badan menjadi dirjen? lantaran nomenklatur menurut MenPan-RB kalau badan itu enggak bikin kebijakan, padahal Pak Febrio (Kepala BKF) itu bikin policy sejumlah banget. Jadi akhirnya diubah menjadi Direktorat Jenderal,” jelasnya di konferensi pers APBN KiTa di tempat kantornya Kemenkeu, Jakarta, hari terakhir pekan (8/11/2024).
Selanjutnya, Menkeu juga mengungkapkan alasan dibentuknya Ditjen Ketahanan dan juga Pengembangunan Industri Keuangan yang tersebut mempunyai tujuan strategis untuk menguatkan peran Kementerian Keuangan di Komite Ketahanan Sistem Keuangan (KSSK).
Sehingga menurutnya, peran Kementerian Keuangan menjadi semakin krusial di menjaga stabilitas sektor keuangan khususnya dengan bertambahnya kewenangan kementerian dalam bidang ini.
“Kita banyak menjadi counterpart-nya BI, OJK, LPS, serta berbagai undang-undang P2SK, peranan kita menjadi lebih tinggi kritikal juga oleh oleh sebab itu itu perlu dielevasi menjadi direktur jenderal yang tersebut selama ini dipegang sahli (staf ahli) yang tersebut biasanya tak memiliki struktur,” jelasnya.
Bendahara Negara menyampaikan, penambahan Badan Teknologi, Informasi, juga Intelijen Keuangan juga ditujukan untuk menguatkan infrastruktur digital pada lingkungan Kementerian Keuangan. Badan ini akan menjadi penggerak utama perubahan digital kementerian dengan berfokus pada pengembangan teknologi digital juga kapasitas intelijen keuangan.






