
JAKARTA – Menteri Energi kemudian Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan perihal polemik distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang dimaksud banyak dibahas selama sepekan terakhir. Bahlil menegaskan harus mengambil kebijakan agar pengecer dijadikan sub pangkalan oleh sebab itu mengamati kerugian yang digunakan besar dari gas melon yang tersebut sudah disubsidi negara.
“Perintah Presiden Prabowo ke semua orang di area kabinet adalah menjamin uang negara satu sen pun harus pasti sampai ke masyarakat. Penggunaannya harus tepat sasaran sampai ke rakyat. Apalagi LPG ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Bahlil di pernyataannya di area media disitir Hari Sabtu (8/2/2025).
Bahlil menjelaskan negara selama ini telah terjadi mensubsidi tiga keinginan energi untuk rakyat Indonesia, dalam antaranya BBM, listrik, lalu LPG. Untuk gas LPG sendiri, pada satu tahun negara mensubsidi hingga Rp87 triliun. Saat awal menjabat sebagai menteri, ia mendapat sebagian laporan dari aparat penegak hukum serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kegiatan subsidi ini rentan terjadi kerugian apabila tak dilaksanakan penataan distribusi kemudian nilai yang lebih tinggi jelas.
Dia menjelaskan, dengen subsidi yang digunakan diberikan oleh negara sebesar Rp36.000, tarif gas melon per tabung itu menjadi Rp12.000. Dengan harga jual awal tersebut, Pertamina menyebabkan gas melon ke agen dengan harga jual Rp12.750.
Selanjutnya, kata Bahlil, dari agen ke pangkalan, nilai tukar per tabung seharusnya maksimal semata-mata Rp15.000. Selama ini, pemerintah dapat memantau segera proses distribusi dari agen ke pangkalan akibat memang benar terlacak oleh aplikasi, yang dimaksud artinya telah tertata dengan baik oleh sistem.
“Nah, dari pangkalan ke pengecer ini yang dimaksud enggak ada sistem, enggak ada program yang dapat memantau. Yang terjadi, seharusnya rakyat maksimal membeli satu tabung seharga Rp18.000 sampai Rp19.000. Tapi fakta di area lapangan, ada yang digunakan beli sampai Rp25.000 atau Rp30.000,” kata Bahlil.
Menurut ia ada tiga titik celah di area mana oknum mampu melakukan cawe-cawe permainan gas LPG, salah satunya dengan penentuan tarif dari pangkalan ke pengecer yang mana tidak ada terpantau.
“Jika kita asumsikan loss-nya total ada 25-30 persen dari Rp87 triliun, itu serupa dengan Rp25-Rp26 triliun. Bayangkan. Inilah, di rangka implementasi apa yang dimaksud diarahkan oleh Presiden Prabowo, meyakinkan yang tersebut dikeluarkan pemerintah harus tepat sasaran. Itu niatnya,” tambah Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer dapat diubah menjadi pangkalan agar publik mampu mendapatkan biaya yang dimaksud sesuai ketika membeli secara langsung di dalam pangkalan. Saat meneken aturan itu, Bahlil mengungkapkan bahwa pelarangan dijalankan untuk menjaga dari permainan harga jual di tempat level pengecer.
Kebijakan yang dimaksud kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Bahlil mengumumkan bahwa seluruh pengecer LPG 3 kg di area Indonesia sebanyak 375.000 akan dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk memverifikasi distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran kemudian tarif tetap memperlihatkan terjangkau.






