Bisnis

10 Tahun Jokowi Realisasikan Hilirisasi, Industri Tambang Beri Apresiasi

JAKARTA – Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan berhadapan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral kemudian Batubara mengamanatkan agar tak lagi melakukan ekspor material mentah. Sejalan dengan itu, hilirisasidi sektor mineral lalu batu bara (minerba) menjadi kunci untuk mengoptimalkan produk-produk pertambangan minerba.

Seiring dengan meningkatnya nilai tambah, pengembangan lebih lanjut juga akan menjadi andalan ke depan untuk berkontribusi pada penerimaan negara, selain dari pajak. Melalui hilirisasi, kepentingan sektor di negeri pun dapat dipenuhi. Dari mineral, ada tembaga, nikel, emas, timah, bauksit serta alumunium, yang mana kesemuanya merupakan unsur baku industri-industri berat yang mana bisa saja dioptimalkan pemanfaatannya dalam pada negeri. Untuk batu bara, gasifikasi dapat digunakan untuk memenuhi keperluan gas rumah tangga pada di negeri.

Hilirisasi juga menjadi upaya nyata pemerintah untuk mencapai kedaulatan kegiatan ekonomi kemudian mengempiskan ketergantungan pada fluktuasi tarif komoditas global. Tak heran jikalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa proses pengolahan lebih lanjut tak akan berhenti pada sektor mineral juga batu bara saja, melainkan akan diperluas ke sektor-sektor strategis lainnya, seperti pertanian, perkebunan, juga perikanan.

“Kita berharap tidak ada ada lagi ekspor materi mentah. Semua harus diolah di tempat pada negeri. Skor tambah harus tercipta di area di negeri, kemudian lapangan pekerjaan juga ada di dalam pada negeri. Dan ini tak berhenti semata-mata di area sektor minerba,” tegas Presiden pada waktu meresmikan injeksi bauksit perdana di dalam Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di area Mempawah, Kalimantan Barat, belum lama ini.

Tekad juga tindakan nyata Presiden Jokowi selama 10 tahun pemerintahannya di merealisasikan pengembangan lebih lanjut di area pada negeri pun menuai pengakuan juga apresiasi dari para pelaku usaha di dalam sektorpertambangan.Direktur Eksekutif Indonesia Penambangan Association (IMA) Hendra Sinadia, mengatakan pemerintahan Presiden Jokowi 10 tahun terakhir terbilang sukses mewujudkan pengembangan lebih lanjut yang dimaksud diamanatkan di undang-undang tersebut.

“Dalam 10 tahun terakhir, pemerintahan di dalam bawah pimpinan Presiden Jokowi berhasil merealisasikan amanat UU Minerba sehingga perkembangan prasarana pengolahan/pemurnian komoditas mineral berjalan dengan lancar,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).

Menurut dia, dukungan pemerintah pada kebijakan proses pengolahan lebih lanjut terbukti dengan adanya kemudahan perizinan seperti penguatan peran dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman & Penanaman Modal pada mengupayakan percepatan investasi. Kementerian Investasi, kata Hendra, juga berperan di membentuk kedeputian (eselon-1) yang mana menangani proses lanjut termasuk pengembangan lebih lanjut mineral. “Pemerintah juga memberikan prasarana perpajakan dan juga non-perpajakan untuk penyelenggaraan smelter,” tambahnya.

Hendra juga menilai komitmen pemerintah sangat terasa di menjalankan amanat UU kemudian tetap memperlihatkan memperhatikan kepentingan pelaku bidang usaha yang mana memohon dukungan relaksasi ekspor mineral akibat dampak dari tertundanya pengerjaan proyek smelter akibat pandemi. Pemerintah, lanjutnya, juga berpartisipasi pada memperjuangkan kepentingan nasional merupakan pembatasan ekspor, walaupun sejumlah mendapat tekanan dari luar negeri.

“Pemerintah juga bergerak di memasarkan Indonesia sebagai tujuan penanaman modal di area sektor mineral kritis di area era transisi energi,” Hendra menambahkan.

Related Articles

Back to top button