
JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) turut terkena efisiensi anggaran imbas adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja di penyelenggaraan APBN dan juga APBD 2025.
Anggaran BGN yang tersebut terpotong semata-mata sebesar Rp200 jt atau 0,2845% dari total pagu senilai Rp7,1 triliun.
“Ya kan ini telah intruksi presiden bahwa terjadi efisiensi untuk anggaran belanja nasional kemudian juga daerah, lalu BGN pun termasuk salah satu yang tersebut terkena efisiensi. Meskipun besarannya kurang lebih besar 0,2845%, jadi berkurang 200 juta,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana usai raker dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (12/2/2025) malam.
Dadan menjelaskan, anggaran terpangkas itu untuk pengadaan lahan untuk mendirikan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).
Namun, kata dia, pihaknya akan melakukan skema pinjam pakai untuk menggunakan lahan pada memulai pembangunan SPPG itu.
“Ketika kunjungan Pak Presiden ke kantor BGN, kemudian beliau menyampaikan kalau dapat pinjam pakai, ya pinjam pakai saja. Jadi ada anggaran yang mampu diefiseinkan terkait dengan pengadaan lahan,” tutur Dadan.
Kendati anggarannya terpangkas, Dadan menjelaskan, dana untuk inisiatif Makan Bergizi Gratis (MBG) tak kena efisiensi.
Seban, anggaran BGN yang digunakan terkena efisiensi hanya saja untuk pengadaan lahan.
“Enggak ada (anggaran MBG kena efisiensi). Kalau seluruh kementerian kan anggaran pegawai enggak ada yang tersebut kena pangkas, acara MBG juga tak kena,” terang Dadan.
“Yang kena ya pengadaan pada pengadaan lahan, yang dimaksud bisa jadi menggunakan lahan-lahan pemda, lahan instansi lain, kementerian lain, BUMN serta lain-lain bisa jadi pinjam pakai,” tandasnya.






