
JAKARTA – PT PLN Energi Primer Indonesia ( PLN EPI ) bersatu perkumpulan mitra strategis mengesahkan Akta Pendirian PT Sulawesi Maluku LNG untuk proyek gasifikasi pembangkit listrik dalam Klaster Sulawesi Maluku pada Awal Minggu (10/3). Langkah ini diadakan sebagai upaya lanjutan percepatan pembangunan infrastruktur LNG guna membantu transisi energi nasional menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan, gasifikasi menjadi langkah strategis di transisi energi, khususnya di menggantikan pemakaian BBM yang mana berbasis impor dengan gas alam cair (LNG), yang tersebut berbasis domestik untuk menguatkan ketahanan energi nasional.
“PLN EPI sebagai Subholding PLN mempunyai peran utama di menegaskan pasokan energi primer yang tersebut andal untuk pembangkit PLN Group. Dengan proyek gasifikasi ini, kami ingin mengoptimalkan peran gas sebagai energi transisi yang mana tambahan ramah lingkungan,” ujar pada keterangan pers, Selasa (11/3/2025).
Iwan menambahkan, penandatanganan ini adalah pencapaian penting pada perjalanan panjang proyek gasifikasi. Penandatanganan anggaran dasar untuk pembentukan Special Purpose Company (SPC) ini menjadi tanda bahwa entitas hukum proyek ini telah dilakukan berjalan. Dengan begitu, seluruh kegiatan terkait akan dikelola dengan lebih tinggi terstruktur di tempat bawah PT Sulawesi Maluku LNG.
Saat ini, Indonesia semata-mata mempunyai 6 terminal regasifikasi LNG yang tersebut sebagian besar berlokasi di tempat wilayah barat, sementara pasokan LNG utama berasal dari Bontang serta Tangguh. Karena itu, pengembangan infrastruktur LNG di tempat Sulawesi Maluku menjadi penting untuk meningkatkan distribusi gas teristimewa pada wilayah Indonesia Timur. Iwan berharap agar pembentukan SPC ini segera mendapat legalisasi dari Kementerian Hukum lalu HAM agar proyek dapat berjalan sesuai rencana.
Direktur Gas serta BBM PLN EPI Rakhmad Dewanto menambahkan, proses ini merupakan kelanjutan dari perjanjian Joint Development Agreement (JDA) yang digunakan ditandatangani tahun lalu. “Setahun lalu, kita masih pada tahap perencanaan, kemudian hari ini akhirnya kita menuju implementasi. Ini adalah adalah hasil kerja keras semua pihak di perkumpulan serta kelompok PLN EPI,” kata Rakhmad.
Rakhmad berharap proyek ini dapat terus berlanjut dan juga mencapai Commercial Operation Date (COD) di dua tahun ke depan. “Hari ini juga bertepatan dengan hari ke-10 bulan Ramadhan, semoga ini menyebabkan berkah agar SPC ini bisa jadi berumur panjang juga bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan untuk mengupayakan ketahanan energi yang sekaligus lebih lanjut ramah lingkungan,” imbuhnya.
Direktur Utama PT AGP Indonesia Utama Erita Yohan mewakili perkumpulan menyampaikan rasa syukur menghadapi pencapaian ini.
“Proses setahun ini penuh dinamika lalu tidaklah semudah yang mana dibayangkan. Namun, kami tetap memperlihatkan mempunyai semangat tinggi untuk mempercepat proses menuju COD,” ujar Erita.
Dengan penandatanganan Akta Pendirian Korporasi Khusus ini, proyek gasifikasi di area Sulawesi Maluku sekarang resmi memasuki tahap awal implementasi. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen PLN di menyediakan energi bersih serta berkelanjutan di area Indonesia.
- PLN EPI juga Keraton Jogja Kembangkan Green Economy Village pada Gunung Kidul
- PLN EPI Maju Kawal Pasokan Tenaga pada waktu Libur Isra Mikraj kemudian Imlek






