
JAKARTA – Polisi memverifikasi Lolly, anak Nikita Mirzani tidak ada dibius pada waktu diserahkan ke keluarga. Hal ini disampaikan untuk menanggapi tuduhan yang digunakan dilontarkan oleh pengacara Razman Arif Nasution.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution menyatakan dugaan bahwa Lolly dibius pada waktu dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramatjati. Ia menyampaikan tindakan yang disebutkan dijalankan untuk menghindari perlawanan dari Lolly. Remaja yang dimaksud diketahui dipindahkan pada Jumat, 17 Januari 2025.
Plh Kasi Humas Polres Metro DKI Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi menyatakan bahwa penyerahan Lolly dijalankan sesuai dengan prosedur hukum yang dimaksud berlaku. Perwakilan keluarga yang mana menerima remaja itu adalah kakak dari Nikita Mirzani bersatu kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
“Dari penyidik menyerahkan dengan apa adanya. Bukan ada pemaksaan yang digunakan diberikan dari penyidik ke kuasa hukum kemudian budenya,” kata Nurma di dalam Polres Metro Ibukota Selatan belum lama ini.

Foto/istimewa
Penyerahan ini dijalankan pasca proses pemeriksaan psikologis Lolly di area Rumah Sakit Polri dinyatakan selesai. Menurut Nurma, pihak rumah sakit menghubungi penyidik pasca pemeriksaan rampung, yang kemudian dilanjutkan dengan pemberitahuan terhadap pihak keluarga.
“Dari Rumah Sakit Polri menghubungi penyidik bahwa pemeriksaannya sudah ada selesai. Kemudian penyidik menghubungi NM selaku orang tuanya, yang datang adalah kuasa hukum dan juga bude dari pada LM,” jelasnya.
Sementara, ketika ditanya mengenai hasil tes psikologis pemilik nama asli Laura Meizani ini, Nurma mengaku belum dapat memberikan komentar lebih lanjut lanjut. “Hasilnya masih pada rumah sakit, di dalam ahlinya tentunya,” ujarnya.






