
JAKARTA – Bea Cukai Bandung memberikan izin terhadap Anggur Orang Tua mejeng dalam Bandung International Food & Beverage Expo (BIFHEX) 2025 sebagai Tempat Penjualan Eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol (TPE MMEA). Pihak Bea Cukai menegaskan memenuhi kewajiban administrasi termasuk pencatatan pemasukan kemudian pemasaran barang kena cukai.
“Terima kasih untuk Bea Cukai Bandung yang sudah pernah membantu di proses perizinan untuk bergabung berpartisipasi di event ini,” ujar Event Staff dari Orang Tua Group pada keterangannya, Hari Senin (17/2/2025).
BIFHEX 2025, yang dimaksud mempertemukan berbagai perusahaan di area sektor makanan serta minuman, menjadi kesempatan besar bagi entrepreneur untuk memperkenalkan barang mereka. Selain itu, pameran ini juga disertai oleh beberapa pelaku bisnis yang tersebut bergerak di dalam sektor jualan minuman beralkohol.
Sebagai pemegang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), warisan tradisi Indonesia ini harus mengajukan izin untuk dapat mengirimkan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebagai tempat yang telah lama ditentukan.
Bea Cukai Bandung menegaskan, kegiatan ini menjadi contoh kolaborasi yang mana baik antara entrepreneur lalu pihak berwenang untuk menciptakan iklim kegiatan bisnis yang lebih lanjut transparan serta teratur.






