
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus PDI Perjuangan Yasonna H Laoly pada hari ini, hari terakhir pekan (13/12/2024).
“Benar ada jadwal pemanggilan besok (hari ini),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Meski begitu, Tessa mengaku belum bisa saja menyampaikan secara rinci terkait materi pemanggilan dari mantan Menteri Hukum lalu Hak Asasi Individu (Menkumham) tersebut. “Namun untuk perkaranya belum bisa saja disampaikan,” jelas dia.
Sebelumnya, kabar yang dimaksud beredar, Yasonna dipanggil sebagai saksi terkait persoalan hukum yang digunakan menyeret buronan Harun Masiku. Terbaru, KPK mengeluarkan surat terbaru perihal daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku.
Dari surat yang tersebut dilihat, surat yang dimaksud bernomor : R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang tersebut ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.
“Untuk ditangkap juga diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Ibukota Indonesia Selatan,” demikian bunyi keterangan surat yang dimaksud yang dilihat Hari Jumat (6/12/2024).
Dalam surat tersebut, KPK juga mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu mempunyai tinggi badan 172 cm juga berat badan yang digunakan tiada diketahui pasti.
Kemudian, Harun Masiku miliki warna epidermis sawo matang. Beralamat tinggal di tempat Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Ibukota Selatan. “Ciri khusus: berkacamata, kurus, kata-kata sengau, logat Toraja/Bugis,” tulisnya.






