
JAKARTA – Retinopati diabetik (RD) atau penyakit mata diabetik adalah salah satu bentuk komplikasi diabetes. Di mana kadar gula yang tinggi mengakibatkan kecacatan pada pembuluh darah retina mata, teristimewa di dalam jaringan-jaringan yang sensitif terhadap cahaya.
Kondisi ini dapat diderita oleh siapa pun yang mana mengidap diabetes mellitus tipe 1 atau 2. Terutama dia yang dimaksud gula darahnya tak terkontrol lalu sudah pernah menderita penyakit gula di jangka waktu yang lama.
“Pada awalnya, RD banyak kali belaka menunjukkan gejala ringan, atau bahkan tak menyebabkan gejala serupa sekali. Namun apabila tak ditangani, RD dapat menyebabkan kebutaan,” kata Guru Besar dan juga Kepala Departemen Bidang Studi Kesejahteraan Mata, Fakultas Kedokteran, Bidang Kesehatan Komunitas kemudian Keperawatan, Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Muhammad Bayu Sasongko, Sp.M(K), M.Epi, PhD ketika Peluncuran Peta Jalan Aspek Kesehatan Penglihatan 2025-2030 Hari Penglihatan Sedunia 2024 secara daring pada Kamis, 10 Oktober 2024.
“Oleh akibat itu, penderita diabetes mellitus terus-menerus disarankan untuk melakukan pemeriksaan mata rutin, setidaknya satu kali pada setahun meskipun tak merasakan keluhan apa pun pada mata,” sambungnya.
Di Indonesia, RD menjadi sebuah permasalahan kebugaran penduduk yang sangat penting. Ini adalah sebab berdampak tak cuma pada kualitas manajemen hiperglikemia namun juga kualitas hidup, produktivitas kerja, serta meningkatnya beban layanan kebugaran secara keseluruhan.
Meskipun sudah banyak kemajuan di hal skrining, diagnosis, kemudian pengobatan, 75 persen penderita penyakit gula masih belum mendapatkan skrining yang digunakan dibutuhkan untuk gangguan penglihatan akibat diabetes. Organisasi Kesejahteraan Global (WHO) memiliki target setidaknya 80 persen penderita diabetes mellitus pada semua negara telah lama dijalankan skrining mata secara teratur.
Sementara itu, beban biaya kemampuan fisik akibat penyakit ini diperkirakan mencapai Rp138 triliun di tempat 2025 jikalau tiada diupayakan perbaikan penanganan. Pembentukan peta jalan Kesejahteraan Penglihatan 2025-2030 dari Kementerian Aspek Kesehatan menjadi panduan terbaru bagi penanganan hambatan kemampuan fisik mata dalam Indonesia, termasuk retinopati diabetik.
“Di di Peta Jalan Upaya Aspek Kesehatan Penglihatan Indonesia 2025 – 2030, ditargetkan pada tahun 2030 tidaklah semata-mata 80 persen penderita diabetes mellitus terskrining. Namun juga setidaknya 60 persen individu hiperglikemia dengan gangguan mata telah lama mendapatkan tatalaksana yang digunakan sesuai,” jelasnya.






