
SIDNEY – pemerintahan Australia berencana untuk merelokasi beratus-ratus penduduk dari rumah mereka di area Kepulauan Cocos pada beberapa dekade sebab naiknya permukaan air laut.
Seperti dilansir dari AFP, Keputusan itu memicu kemarahan penduduk setempat.
Seperti negara kepulauan lainnya, Kepulauan Cocos terancam oleh erosi pantai lalu naiknya permukaan air laut, yang mana disebabkan oleh faktor inovasi iklim. Kepulauan Cocos terdiri dari 27 terumbu karang yang mana terletak 2.936 kilometer di area sebelah barat Australia.
Pemerintah federal Australia mengumumkan usulan yang disebutkan bulan lalu. Usulan yang dimaksud agar penduduk, sumber air, pembangkit listrik, jalan kemudian toko direlokasi pada 10 hingga 50 tahun ke depan.
“Relokasi jangka panjang ini merupakan pilihan paling masuk akal untuk melindungi hidup dari perspektif dunia usaha dan juga lingkungan,” kata laporan pemerintah.
Menurutnya, pada tahun 2030, permukaan air laut pada Kepulauan Cocos diperkirakan akan naik 18 sentimeter dibandingkan dengan permukaan air pada tahun 1992.
Sebagian besar penduduk setempat adalah keturunan buruh Melayu yang dibawa ke kepulauan yang disebutkan untuk bekerja di tempat perkebunan kelapa pada tahun 1830-an.
Inggris menjajah pulau-pulau yang dimaksud pada tahun 1857 sebelum menyerahkannya ke Australia pada tahun 1955.






