
JAKARTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh memusnahkan barang hasil penindakan barang ilegal kemudian melaporkan capaian penindakan kepabeanan kemudian cukai sepanjang tahun 2024. Acara ini dilaksanakan secara luring serta daring.
Kepala Lingkup Fasilitas Kepabeanan dan juga Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, menyatakan barang-barang yang digunakan dimusnahkan merupakan hasil penindakan pihaknya sama-sama seluruh Satker di area bawahnya, seperti Bea Cukai Sabang, Bea Cukai Banda Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Bea Cukai Meulaboh, lalu Bea Cukai Langsa.
“Nilai total barang, yang digunakan dimusnahkan mencapai Rp4.435.730.296, dengan peluang kerugian negara yang digunakan berhasil diselamatkan sebesar Rp3.878.744.807,” ujar dia, disitir Kamis (12/12/2024).
Barang-barang yang tersebut dimusnahkan meliputi; 3.148.010 batang rokok; 54 liter minuman beralkohol; 7 ball pakaian bekas; 124 pcs kosmetik; 1.744 bungkus teh dan juga 4 bungkus minyak gemuk.
“Pemusnahan kami lakukan di dalam dua lokasi. Secara simbolis di area lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh, kemudian dilanjutkan di area PT Solusi Bangun Andalas, Lhoknga dengan cara dibakar,” jelas Leni.
Pencapaian penindakan yang digunakan signifikan sepanjang tahun 2024, Kanwil Bea Cukai Aceh sudah pernah melakukan sebanyak 698 penindakan. Skor barang seluruhnya mencapai Rp31.509.694.000, dengan peluang kerugian negara yang digunakan berhasil diselamatkan sebesar Rp53.914.897.111. Selain itu, upaya ini juga menyelamatkan 2.795.775 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Leni menjelaskan terdapat beragam barang hasil penindakan yang digunakan pihaknya lakukan selama 2024, antara lain; barang kena cukai ilegal, dalam bentuk 21.874.408 batang rokok ilegal juga 54 liter minuman beralkohol; barang impor ilegal terdiri dari 31 unit sepeda gowes motor bekas, 92 koli suku cadang motor, 47 ekor hewan, 163 pcs alas kaki, 187 pcs kosmetik, 538 pcs obat dan juga suplemen, juga 4 koli pakaian bekas; juga narkotika berbentuk 548.782 gram methamphetamine, 15.000 butir ekstasi, serta 1.118.060 gram ganja kering.
Sinergi Kanwil Bea Cukai Aceh dengan seluruh pihak terkait juga menciptakan beberapa penindakan berskala besar selama 2024. Penindakan ini meliputi; penindakan peredaran rokok ilegal melalui jalur laut menggunakan kapal KM. Indah Dua juga KM. Tinka Azara pada Mei 2024 dengan total barang yang mana diamankan mencapai 15.920.000 batang; penindakan di area wilayah Aceh Tamiang terhadap 1.740.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai; penindakan kapal high speed craft (HSC) tanpa nama yang digunakan mengangkut 22 unit motor bekas, 4 ekor ular, 21 botol kelabang, 7 koli teh hijau, dan juga 61 koli onderdil motor bekas, lalu penindakan barang impor ilegal lainnya, termasuk 9 unit motor bekas, 12 koli sparepart Harley Davidson, 9 koli sparepart/suku cadang lainnya, 22 ekor hewan, 3 koli kosmetik, 10 koli teh hijau, 11 koli tumbuhan hias.
Leni menegaskan, di menjalankan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, sinergi Kanwil Bea Cukai Aceh dengan Polri kemudian BNN juga menangkap beberapa orang kasus, yaitu 180 kg methamphetamine di dalam Perairan Ujung Peureulak; 50 kg methamphetamine dalam Perairan Kuala Idi; 31 kg methamphetamine di dalam Peureulak Timur; 20 kg methamphetamine di tempat Perairan Aceh Tamiang; 19 kg methamphetamine di tempat Perairan Idi Rayeuk, lalu 105 kg ganja pada Bireuen.
Tak cuma itu, Penindakan juga dijalankan terhadap penumpang di dalam Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda yang mana menyebabkan 1 kg methamphetamine, hasil kerja identik dengan Polri, lalu Avsec.
“Dengan capaian penindakan yang dimaksud signifikan ini, Kanwil Bea Cukai Aceh terus berjanji membantu acara pemerintah pada memberantas pelanggaran kepabeanan lalu cukai dan juga melindungi publik dari barang-barang ilegal,” kata dia.






