
JAKARTA – Rencana pemerintah memberlakukan opsen pajak pada Februari 2025 mendatang mendapat tanggapan penting dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Opsi pajak, yang tersebut merupakan pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor hingga 66% dari pajak tahun sebelumnya, dikhawatirkan akan membebani publik dan juga menghambat perkembangan lapangan usaha otomotif.
“Kalau 12 persen kan kita sudah ada sampaikan, orang kan waktu beli pakai kredit ya, rata-rata. Harusnya nggak terlalu berdampak. Opsen memang sebenarnya tadi saya sampaikan, itu mengganggu lah sedikit,” beber Kukuh Kumara, Sekretaris Gaikindo.
Penurunan Penjualan Mobil dalam Tahun 2024
Kekhawatiran Gaikindo tidak tanpa alasan. Fakta menunjukkan bahwa transaksi jual beli mobil di tempat Indonesia mengalami penurunan pada 2024, bahkan tanpa adanya kenaikan PPN 12% dan juga opsen pajak.
– Penjualan Wholesales: 865.723 unit (turun 13,9% dibandingkan tahun 2023)
– Penjualan Ritel: 889.680 unit (turun 10,9% dibandingkan tahun 2023)
Tantangan pada Tahun 2025
Dengan adanya kenaikan PPN 12% kemudian opsen pajak, Gaikindo pesimis jualan mobil baru pada Indonesia dapat mencapai bilangan bulat 1 jt unit di dalam tahun 2025.
“Kita belum duduk bareng (penetapan target 2025), belum menghitung secara rinci, kalau tahun kemarin saja, tiada ada opsen kita satu jt hanya tak dapat. Tahun ini kita harapkan dengan model baru, serta sebagainya, lalu perkembangannya ada opsen yang tersebut ditunda, kita kalau mau optimis pada 900-an (ribuan),” ucap Kukuh.
Masyarakat Terbebani, Industri Tertekan
Opsi pajak berpotensi menciptakan efek domino yang digunakan negatif bagi lapangan usaha otomotif di area Indonesia. Kenaikan nilai mobil akibat opsen pajak dapat menurunkan daya beli masyarakat, yang dimaksud pada akhirnya akan berdampak pada penurunan pelanggan juga perkembangan lapangan usaha otomotif.
Dasar Hukum
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022: Mengatur tentang Hubungan Keuangan antara pemerintahan Pusat kemudian eksekutif Daerah, yang mana menjadi dasar hukum penerapan opsen pajak.
Dampak Opsi Pajak terhadap Harga Mobil
Simulasi menunjukkan bahwa opsen pajak dapat meninggal harga jual mobil hingga puluhan jt rupiah, tergantung pada nilai PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) mobil tersebut.
Alternatif Kebijakan
Gaikindo mengusulkan agar pemerintah menunda penerapan opsen pajak atau mencari alternatif kebijakan lain yang dimaksud tidaklah membebani penduduk serta industriotomotif.






