
JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit memiliki harta kekayaan mencapai Rp13 miliar. Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) terbaru yang mana dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun ini.
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tercatat lebih banyak dari 3 tahun menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Abituren Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mulai menduduki kedudukan Kapolri sejak 27 Januari 2021 silam.
Sejak ketika itu, harta kekayaan yang digunakan dilaporkan ke LHKPN setiap tahun perlahan meningkat. Jika dibandingkan dengan laporan tahun lalu, harta kekayaan Listyo Sigit meningkat hingga Rp2,5 miliar.
LHKPN Jenderal Listyo Sigit Terbaru
Dalam situs LHKPN KPK terbaru dalam 2024, Jenderal Listyo Sigit telah terjadi melaporkan harta kekayaan berdasarkan periodik tahun 2023 pada 30 Maret 2024 lalu.
Dari laporan itu diketahui kekayaan Listyo Sigit mencapai Rp13.132.178.264 atau tambahan dari Rp13,1 miliar. Kekayaan yang dimaksud meningkat Rp2,5 miliar dari laporan 2022.
Adapun harta kekayaan Listyo Sigit pada periodik tahun 2022 sebesar Rp10.679.000.018 atau lebih tinggi dari Rp10,6 miliar. Salah satu faktor yang memproduksi peningkatan ini adalah kas lalu setara kas lainnya.
Pada periode 2022, kas kemudian setara kas Listyo Sigit sebesar Rp2,8 miliar. Sedangkan dalam 2023, terdapat peningkatan yang digunakan membuatnya menjadi Rp5,3 miliar.
Untuk lebih banyak detailnya, berikut rincian harta kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang dirilis LHKPN pada Maret lalu.
– Tanah dan juga Bangunan Rp6.150.000.000
– Alat Transportasi dan juga Mesin Rp670.000.000
– Harta Bergerak lainnya Rp975.000.000
– Kas lalu Setara Kas Rp5.337.178.264
Itulah rincian harta kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang mana dirilis LHKPN sehingga totalnya mencapai Rp13.132.178.264. Terlepas dari itu, lulusan Akpol 1991 itu juga tak mempunyai utang.






