
JAKARTA – eksekutif Jamaika telah terjadi mengambil langkah untuk mencopot Raja Charles III sebagai kepala negara seremonialnya. Hal ini dijalankan agar dapat menjadi negara republik.
Dikutip people, Menteri Hukum serta Konstitusi Jamaika Marlene Malahoo Forte mengajukan Undang-Undang Republik Konstitusi (Amandemen) 2024 ke DPR pada 10 Desember, di area mana lembaga ini memperkenalkan undang-undang untuk memulai proses penggantian Raja Charles dengan presiden Jamaika.
Jamaika adalah salah satu dari 14 wilayah di area mana Raja Charles III menjadi kepala negara serta Forte sebelumnya menyatakan bahwa Jamaika akan berubah menjadi negara republik pada pemilihan umum berikutnya, yakni pada 2025, menurut BBC.
Forte mengatakan langkah yang dimaksud sebagai “momen bersejarah”. Dia mengungkapkan untuk Jamaica Observer bahwa RUU yang dimaksud sekarang akan berada dalam meja DPR hingga Maret 2025, sebelum dapat dibacakan untuk kedua kalinya, yang tersebut kemungkinan akan memicu perdebatan tentang hubungan masa depan mahkota Inggris dengan bekas koloni tersebut.
“Pengajuan RUU yang dimaksud menandai kemajuan terbesar yang mana telah dilakukan dicapai sejauh ini pada upaya kita untuk mereformasi Konstitusi Jamaika guna mencapai tujuan nasional untuk miliki individu warga Jamaika sebagai kepala negara, bukanlah raja Inggris yang tersebut turun-temurun, dan juga juga agar hukum tertinggi kita dikeluarkan dari balik jubah Ordo Dewan Kekaisaran dan juga ditempatkan pada bentuk yang mana tepat,” kata Forte untuk Jamaica Gleaner.
Anggota parlemen yang disebutkan menunjukkan bagaimana RUU yang dimaksud diperkenalkan pada Hari Hak Asasi Orang Internasional juga peringatan tegas 100 tahun kelahiran mendiang Michael Manley, mantan Utama Menteri Jamaika, manusia anti-imperialis lalu advokat keadilan sosial.
Forte mengungkapkan terhadap The Guardian bahwa RUU yang disebutkan diperkenalkan untuk memenuhi suasana hati di tempat Jamaika, di dalam mana orang-orang ingin mengubah konstitusi.
“Setiap tahun ketika kita merayakan kemerdekaan pada tanggal 6 Agustus, bangsa ini diundang untuk merenungkan pencapaiannya sejak kemerdekaan kemudian apa yang dimaksud masih harus dilakukan, lalu setiap tahun pertanyaan diajukan kapan kita akan menghapuskan monarki kemudian miliki kepala negara Jamaika,” kata politisi yang dimaksud di sebuah artikel yang dimaksud diterbitkan pada 13 Desember.






